Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota BPBD Kota Bogor Tewas Tertabrak Truk di Puncak Bogor saat One Way

Kompas.com, 6 November 2022, 11:36 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pengendara sepeda motor CB150 tewas tertabrak truk dengan nomor polisi D 8785 CA di Jalan Raya Umum Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (5/11/2022) pukul 11.00 WIB.

Pengendara tersebut meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit karena kritis.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha mengatakan, kecelakaan bermula saat pengendara motor TJ (33) dan YH (30) melaju dari arah Puncak Pass Cianjur menuju arah Gadog, Bogor.

Setibanya di TKP, kondisi arus lalu lintas sedang diberlakukan rekayasa one way (satu arah) Puncak.

Baca juga: Perempuan di Gowa Tewas Dibunuh Teman Pria Usai Kencan gara-gara Uang Rp 800.000

Namun, pengendara motor Honda CB150 itu bergerak ke kanan jalan mendahului kendaraan sepeda motor lain yang ada di depannya.

Nahas, di saat bersamaan datang truk yang dikemudikan P (46) dari arah Gadog atau saat one way arah Puncak. Sehingga, pemotor terlibat tabrakan yang cukup keras dengan truk tersebut.

Alhasil, insiden kecelakaan lalu lintas tak dapat terhindarkan. Insiden itu terjadi tepatnya di Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

"Pemotor yang berboncengan itu yang mengalami luka-luka. TJ luka patah kaki kanan dan memar di kepala serta dada. Sedangkan YH luka lecet di bagian lutut dan tangan kanan. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Ciawi," kata Angga saat dikonfirmasi melalui keterangannya, Sabtu.

Angga mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas itu disebabkan faktor manusia. Berdasarkan fakta-fakta di TKP, terdapat kelalaian pengendara motor Honda CB150 saat bergerak ke kanan jalan mendahului kendaraan lain saat prioritas one way ke arah Puncak.

Saat itu, kata dia, pemotor tidak dalam posisi aman sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Wanita yang Ditemukan Tewas di Pantai Ketapang Satu Kupang Baru Sepekan Keluar dari RS Jiwa

"Hasil penyelidikan berdasarkan fakta-fakta di TKP didapat kesimpulan bahwa terdapat kelalaian saat prioritas satu arah ke arah Puncak. Sementara geografis jalan di sana lurus menurun," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Bogor, Theofilo Patrocinio Freitas menambahkan bahwa pengendara motor berinisial TJ adalah anggotanya. Korban dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.

Saat itu, korban kritis usai bertabrakan sehingga langsung dilarikan ke RSUD Ciawi. Namun, nyawanya tidak tertolong.

"Iya benar, sempat sadar dulu baru meninggal di RSUD Ciawi," ucap Theo.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau