Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Bogor Tangkap 4 Maling yang Tinggalkan Jejak Tulisan Gangster di Ruang Guru SD

Kompas.com, 8 November 2022, 18:17 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang pencuri yang tinggalkan jejak tulisan gangster di ruangan guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Keempat pencuri itu adalah remaja berinisial MA (17), MI (16), DH (17), dan KW (20).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, keempat pencuri tersebut ditangkap di sebuah kontrakan di Desa Cihideung Ilir, pada Kamis (3/11/2022) pukul 23.30 WIB.

"Kasus pencurian di sekolah SDN 04 Cihideung Ilir yang beberapa hari lalu pelakunya meninggalkan coretan bertulisan 'Gangster Tom Bogor' kita tangkap setelah ditemukan fakta-fakta hukum yang diperoleh penyidik," kata Iman saat konferensi persnya di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Hendak Kumpul di Anyer, 4 Gangster Bersenjata Diamankan Polisi

Iman mengungkapkan, keempat orang tersangka yang ditangkap ini baru pertama kali melakukan perbuatan pencurian tersebut.

Kepada polisi, mereka mengaku melancarkan aksi pencurian tersebut pada malam hari dengan cara mencongkel pintu sekolah menggunakan linggis.

"Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku tersebut yakni mereka merusak pintu belakang dan jendela sekolah kemudian masuk ke dalam kantor guru lalu mengambil berbagai peralatan elektronik seperti laptop, printer, proyektor, bahkan tabung gas, serta dispenser juga diambil," ujarnya.

"Para pelakunya juga meninggalkan coretan tulisan yang mengakui sebagai gangster Tom," imbuhnya.

Tiga hari setelah kasus itu, sambung Iman, empat orang pelaku berhasil ditangkap. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran.

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 3 buah printer, 4 unit laptop, 1 buah dispenser, 1 buah galon, satu buah tabung gas, 1 buah celurit, 1 buah golok , 1 buah samurai, serta 1 bungkus kecil daun ganja kering dari salah satu pelaku berinisial MI.

"Para pelaku ini terancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara sebagaimana yang diatur dalam pasal 363 KUHP," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Senin (31/10/2022) dini hari.

Barang milik sekolah berupa dua buah printer dan dua buah proyektor dibawa kabur pelaku.

Usai melancarkan aksi kejahatannya, pelaku diduga sengaja meninggalkan pesan di dinding dan lantai sekolah bertulisan "Gangster Tom Bogor".

Baca juga: RSUD Wonosari Rawat Satu Murid SD Muhammadiyah Bogor, Kondisinya Belum Sadar

Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto mengungkapkan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masuk ke dalam ruang guru dengan memanjat tembok sekolah.

Setelah itu, pelaku mencongkel pintu ruangan dan mencabut kabel kamera CCTV yang ada di dalam ruangan.

"Pelaku mencabut kabel CCTV sehingga leluasa melakukan aksinya," kata Beben dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

"Pelaku juga mencorat-coret dinding dan tembok ruangan dengan tulisan itu," tambah dia.

Beben menuturkan, peristiwa tersebut baru diketahui setelah penjaga sekolah melihat salah satu pintu ruang guru sudah terbuka.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau