Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mayat Perempuan Dalam Karung Beras, Dibunuh Selingkuhan karena Uang, Modusnya Diajak Berhubungan Badan

Kompas.com, 21 Desember 2022, 20:19 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Awal mula kasus pembunuhan LH (41), perempuan yang jasadnya ditemukan dalam karung beras akhirnya terkuak setelah aparat kepolisian membekuk pelaku berinisial AS (29).

LH dan AS merupakan sepasang kekasih yang berselingkuh dari pasangannya masing-masing.

AS tega membunuh korban lalu membuang mayatnya dengan dibungkus karung beras ke Kali Wika, Kampung Dedep, Desa Tlanjung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Ternyata Pembunuh Perempuan Dalam Karung Beras di Bogor adalah Selingkuhannya

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, korban adalah perempuan berstatus istri dan sudah memiliki anak. Begitu pula dengan pelaku AS (29). Keduanya kenal karena pelaku ini guru ngaji anak korban.

"Tersangka dengan korban ini memiliki hubungan yang sudah dua tahun berjalan. Korban adalah selingkuhan dari tersangka dan juga tersangka adalah guru ngaji dari anak korban," kata Iman dalam konferensi persnya di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (21/12/2022).

Berdasarkan penyelidikan, LH menjadi korban perampokan disertai pembunuhan. Iman menyebut, pembunuhan terhadap korban dilakukan dengan sengaja, bahkan direncanakan.

Baca juga: Misteri Mayat Perempuan Dalam Karung di Bogor, Dibunuh Selingkuhan yang Juga Guru Ngaji Anak Korban

Kepada penyidik, pelaku mengaku merencanakan pembunuhan itu di kontrakannya, yang berada di wilayah Depok.

AS berniat merampok harta benda milik korban. Rencananya, hasil perampokan akan digunakan buat pulang kampung. Dia pun lantas membunuh LH dengan sadis.

"Pelaku tidak memiliki uang untuk pulang ke kampungnya sehingga terlintas di dalam pikirannya untuk mengambil barang-barang milik korban," ungkap Iman.

Kronologi kejadian

Iman menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut. Menurutnya, pelaku merencanakan pembunuhan itu dengan cara menjebak korban untuk datang ke kontrakannya. Ia ingin memadu kasih.

Di dalam kontrakan tersebut, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Saat itu, korban diiming-imingi dengan diberikan uang Rp 300.000 agar semakin yakin dengan keseriusan hubungan mereka berdua.

Namun, sesaat setelah itu, AS mencekik pasangan selingkuhnya itu hingga korban meninggal dunia. Jasad LH kemudian dibungkus karung lalu dibuang ke kali di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Ketika sudah meninggal lalu tersangka membawa korban mencari tempat pembuangan mayat dan di wilayah Gunung Putri itulah jasad LH dibuang," ungkapnya.

"Korban kan sempat dikasih uang Rp 300.000. Tapi, uangnya diambil kembali setelah korban meninggal dan barang-barang lain juga diambil tersangka dibawa kabur," imbuh Iman.

Dalam kasus tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah karung yang digunakan untuk membuang jasad korban, pakaian milik korban, handphone, satu buah sepeda motor, satu buah karung, satu buah pisau, satu buah sprei, dan sebuah helm milik korban.

Kini, pelaku berinisial AS (29) ditetapkan sebagai tersangka. AS yang juga bekerja sebagai ojek online ini dijerat dengan Pasal 340, 338 dan 365 Ayat 3 KUHP. Ia diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Ancaman pidana yang menjerat tersangka penjara 20 tahun atau seumur hidup dan atau hukuman mati," ujarnya.

Seperti diketahui, jasad LH ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam karung yang tergeletak di pinggir Kali Wika. Temuan itu pun menggegerkan warga setempat.

Setelah dicek, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan tanpa identitas. Kondisinya penuh dengan luka lebam dikerubung lalat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau