Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Kisah di Balik Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil: Saya Merinding Masuk ke Sini

Kompas.com, 26 Desember 2022, 19:21 WIB
Dendi Ramdhani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan kisah di balik proyek Masjid Al Jabbar.

Hal itu ia sampaikan saat meninjau Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Ridwan Kamil Tebar 7.000 Undangan untuk Peresmian Masjid Al Jabbar

Pria yang akrab disapa Emil itu berkisah, pada tahun 2016, dia yang saat itu masih menjabat sebagai wali kota Bandung mengusulkan kepada Gubernur Ahmad Heryawan untuk membangun sebuah masjid untuk level provinsi. Sebab, kata dia saat itu, Jawa Barat saat itu belum memiliki masjid raya.

"Saya kasih tahu sejarahnya, idenya saya mengusulkan ke Pak Aher saat jadi wali kota Bandung tahun 2016. Saya menghadap ke Pak Aher, saya bilang Pak Aher kalau bisa mah Jabar punya masjid raya sendiri, kan nebeng ke masjid Agung Bandung, makanya Masjid Agung Bandung diubah namanya jadi Masjid Raya Bandung Provinsi Jawa Barat," kata Emil.

Baca juga: Libur Tahun Baru, Penumpang Bandara Husein Sastranegara Bandung Naik 30 Persen, Pengamanan Diperketat

Emil mengatakan, sesuai ketentuan, masjid punya kriteria sendiri sesuai level tingkat pemerintahan.

"Padahal urutannya itu, masjid negara milik negara Istiqlal, kalau provinsi masjid raya, kalau kota kabupaten masjid agung, kalau kecamatan Masjid Besar, kalau desa masjid Jami," ucapnya.

"Jadi Masjid Agung Bandung akan saya kembalikan ke makomnya, nanti dihapus dijuduli Masjid Agung Bandung. Itu kalimat saya ke Pak Aher tahun 2016," tambahnya.

Tak hanya melempar ide, Emil pun berkomitmen menghibahkan ilmunya di bidang arsitektur untuk membangun masjid tersebut.

"Saya bilang Pak bikin saja sendiri, nanti saya hibahkan desain. Lokasi di mana Pak Ridwan, di Gedebage karena ada kereta cepat, GBLA jadi barang-barang besar ngumpul di satu lokasi," ungkapnya.

Ide tersebut disambut Ahmad Heryawan. Pada tahun 2017, proses peletakan batu pertama dilakukan oleh Ahmad Heryawan.

Baca juga: 5 Tempat untuk Melihat Jejak Tsunami Aceh 2004, Salah Satunya adalah Karya Ridwan Kamil

Emil yang menjadi arsitek masjid itu kemudian memenangkan Pilkada Jabar 2018 dan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Setelah sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, masjid tersebut akhirnya bisa diresmikan pada 30 Desember 2022 mendatang. Dana sekitar Rp 1 triliun digelontorkan untuk masjid tersebut.

"Ini cerita takdir ya, kan enggak banyak takdir arsitek jadi gubernur. Saya gubernur saya mengarsiteki juga," ujar Emil.

Baca juga: Daya Tarik Masjid Al-Jabbar yang Habiskan Rp 1 Triliun, Desain hingga Fasilitas

Ia pun mengusung konsep rumus matematika, Aljabar dalam proyek tersebut.

"Kemudian konsepnya dari rumus matematika. Ada sebuah rumus, matematika identik dengan Aljabar, ilmuan matematika terkenal sedunia namanya Aljabar. Kemudian Aljabar nama asmaul husna yang kita tuliskan di mihrab itu artinya agung. Kebetulan juga Aljabar juga singkatan Jawa Barat. Jadi sudah takdirnya namanya berjodoh," paparnya.

Secara desain, kubah masjid tersebut dibangun tanpa kolom untuk menonjolkan kesan megah dan membuat jemaah tampak kecil dalam konteks filosofi ibadah kepada Allah.

"Karena ini masjid Jabar dikonsepkan agar ada pintu atau tempat 27 kota kabupaten. Jadi kalau di zoom (ornamen) membentuk batik (tiap daerah) yang berbeda, pokoknya pintu Majalengka, Ciamis, Garut sehingga 27 wilayah ini terwakili ke-Jawa Baratannya," tuturnya.

Secara umum, Emil mengaku kagum dengan hasil pengerjaan proyek tersebut. Ia bahkan menilai masjid Al Jabbar melebihi ekspektasi imajinasinya. Ia juga mengakui, Masjid Al Jabbar sebagai proyek paling sulit yang pernah ia tangani.

"Makanya pas jadi, melebihi imajinasi saya terus terang. Daripada sketsa lebih keren jadinya, saya juga suka merinding masuk sini karena melihat kemegahan seperti ini. Jadi ini terkompleks, tersulit, terbesar yang Allah takdirkan di saat saya masih hidup dan menjadi pemimpin," jelasnya. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca tentang


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau