Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalapas Tampik Doni Salmanan Sakit di Penjara akibat Makanan

Kompas.com - 27/12/2022, 21:45 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Gumilar Budirahayu mengungkapkan kondisi terkini Doni Salmanan

Menurut Gumilar, Doni Salmanan baik-baik saja pasca-putusan. Bahkan Doni termasuk tahanan yang cakap bersosialisasi dengan warga binaan lain, termasuk kepada petugas.

"Mudah-mudahan Doni di sini bisa menyesuaikan sekali pun dia publik figur," tutur Gumilar di Bandung, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Babak Baru Kasus Doni Salmanan, Kuasa Hukum Ajukan Banding, Minta Doni Dibebaskan

Saat ini, Doni Salmanan berada di sel tahanan Pam Khusus yang satu kamarnya dihuni 10-15 orang.

"Tidak ada perlakuan khusus, dia berada di satu kamar yang jumlah warganya sekitar 10 sampai 15 orang," tambahnya.

Terkait Doni Salmanan yang pernah mengeluhkan sakit, diduga akibat makanan, pihaknya menampik hal tersebut.

"Nah untuk itu mungkin sebelum saya, tapi saya jamin makanan di sini sudah sesuai standar, higienis, kalau Doni mengeluhkan sakit otomatis semua juga sakit dong," kata Gumilar.

Selain itu, ia juga menjelaskan alasan beberapa warga binaan, termasuk Doni Salmanan masih menjalani sidang dengan sistem online.

Baca juga: Doni Salmanan Tak Dimiskinkan Hakim, Aset Dikembalikan dan Tak Perlu Ganti Rugi ke Korban

Selain faktor Covid-19 yang sempat melanda, juga belum adanya instruksi dari pimpinan untuk mencabut aturan sistem sidang secara daring.

"Karena perintah pimpinan, ini kan persoalan PPKM atau Covid, jadi itu belum dicabut. Tapi kalau ada surat dari Kepala Pengadilan memungkinkan saja, asalkan jelas alasannya dan mempertimbangkan keamanan juga," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Mumuh Ardiansyah mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengawal kasus Doni Salmanan telah mengajukan banding ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, pada Kamis (22/12/2022) kemarin.

Mumuh menyatakan, tidak puas dengan putusan yang diberikan Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung beberapa waktu lalu kepada terdakwa Doni Salmanan.

PN Bale Bandung, melalui Majelis Hakim memutuskan terdakwa Doni Salmanan dengan hukuman penjara selama 4 tahun. Hal itu, sambung Mumu, tidak sesuai dengan tuntutan JPU yang mendakwa dan menuntut Doni dengan hukuman 13 tahun penjara.

"Jadi Kamis kemarin, JPU sudah memberikan berkas banding dan saya sudah menandatangani Akta banding itu atas nama terdakwa Doni Salmanan," katanya ditemui, Selasa (27/12/2022).

Mumu mengungkapkan, banding tersebut dilakukan agar semuanya sesuai dengan apa yang sudah dituntutkan oleh JPU, yakni terdakwa dihukum 13 tahun dan ada pengembalian restitusi kepada para korban.

"Barang bukti yang dalam tuntutan kami dikembalikan ke korban melalui Paguyuban tapi malah dikembalikan ke terdakwa, jadi antara tuntutan dengan putusan tidak memenuhi atau tidak sesuai," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepiluan Ibu di Cirebon, Tak Dinafkahi, Jual Ponsel untuk Makan sehingga Anak Depresi

Kepiluan Ibu di Cirebon, Tak Dinafkahi, Jual Ponsel untuk Makan sehingga Anak Depresi

Bandung
2 Eks Bupati yang Pernah Dimakzulkan dan Terjerat Korupsi Kembali Maju Pilkada Garut

2 Eks Bupati yang Pernah Dimakzulkan dan Terjerat Korupsi Kembali Maju Pilkada Garut

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Sempat Dirawat, 4 Korban Kebakaran di Bandung Meninggal Dunia

Sempat Dirawat, 4 Korban Kebakaran di Bandung Meninggal Dunia

Bandung
Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap

Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap

Bandung
Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Bandung
Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Bandung
Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Bandung
Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum  Tak 'Study Tour' ke Luar Kota

Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum Tak "Study Tour" ke Luar Kota

Bandung
Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Bandung
Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Bandung
Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan 'Study Tour' Imbas Bus Terguling di Ciater

Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan "Study Tour" Imbas Bus Terguling di Ciater

Bandung
Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Bandung
Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com