Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang Vonis Doni Salmanan, Korban Ngamuk Rusak Karangan Bunga

Kompas.com - 15/12/2022, 10:21 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Salah seorang anggota Paguyuban Korban Doni Salmanan mengamuk dan merusak sejumlah karangan bunga yang ditujukan untuk terdakwa kasus penipuan platfrom Binary Option Quotex, Doni Salmanan atau Doni Muhammad Taufik.

Insiden tersebut terjadi bertepatan dengan jadwal sidang dengan agenda pembacaan vonis kepada terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (15/12/2022).

Alfred, anggota Paguyuban Korban Doni Salamanan yang melakukan perusakan tersebut mengatakan, terpancing dengan tulisan-tulisan yang tertulis di karangan bunga tersebut.

"Ya saya meluapkan amarah, saya yang sudah mengikuti sidang sejak awal, tiba-tiba pas agenda putusan vonis ada karangan bunga," katanya ditemui, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Minta Kliennya Dibebaskan, Kuasa Hukum Doni Salmanan Sebut Replik Jaksa Tak Berdasar

Tindakan Alfred bukan tanpa alasan. Pasalnya, tulisan yang tertulis di karangan bunga tersebut yakni sebuah dukungan untuk terdakwa Doni Salmanan.

Ia mengatakan, selama lima bulan penuh mengikuti sidang terdakwa, Alfred mempertanyakan dukungan orang yang mengirimkan karangan bungan tersebut.

Sebab, selama dia mengikuti sidang belum pernah melihat sosok atau kelompok yang mendukung terdakwa.

Tak hanya itu, Alfred menduga karangan bunga tersebut merupakan kiriman dari terdakwa sendiri, untuk memprovokasi keadaan.

Salah seorang anggota dari Paguyuban Korban Doni Salmanan, mengamuk dan merusak sejumlah karangan bunga yang ditujukan untuk terdakwa kasus penipuan platfrom Binary Option Quotex, Doni Salmanan atau Doni Muhammad Taufik. Insiden tersebut terjadi, bertepatan dengan jadwal sidang dengan agenda pembacaan vonis kepada terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (15/12/2022).KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Salah seorang anggota dari Paguyuban Korban Doni Salmanan, mengamuk dan merusak sejumlah karangan bunga yang ditujukan untuk terdakwa kasus penipuan platfrom Binary Option Quotex, Doni Salmanan atau Doni Muhammad Taufik. Insiden tersebut terjadi, bertepatan dengan jadwal sidang dengan agenda pembacaan vonis kepada terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (15/12/2022).

"Katanya ada saksi profit yang ikut. Mana? gak pernah ada, ini mah mengada-ngada saja. Ini kan kita yang melaporkan dia, kita mengikuti sidang dia, itu hanya karangan bunga saja tahu-tahu ada," ungkapnya.

"Saya curiga ini Karangan bunga pribadi, mereka gak tau Doni siapa. Mereka gak tau doni nipu, dari kemarin gak ada. Itu mah diri dia sendiri, giliran kita dilepas," tuturnya.

Terkait vonis, Alfred mengatakan tidak terlalu mempedulikan apakah terdakwa akan bebas atau dihukum.

Alfred menginginkan terdakwa Doni Salmanan mengembalikan uang dari para korban.

Baca juga: Dinilai Tidak Berdasar Fakta, Pleidoi Doni Salmanan Ditolak

"Dia mau bebas besok nggak masalah yang penting duit kita balik. History semua lengkap, yang penting uang kita balik," pungkasnya.

Doni Salmanan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman penjara selama 13 tahun.

Selain itu Doni Salmanan dijerat pasal berlapis. Sebagaimana dakwaan, Doni Salmanan dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Kemudian Doni Salmanan juga dijerat Pasal 378 KUHP Pidana tentang penipuan. Doni juga dijerat TPPU dengan Pasal 3 dan 4 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Kejar Kursi Wali Kota Bandung, Golkar Punya Arfi, Edwin, Juga Atalia

Kejar Kursi Wali Kota Bandung, Golkar Punya Arfi, Edwin, Juga Atalia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com