Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Siswi SD Dianiaya 4 Teman Sekelasnya, Hanya karena Tak Pinjami Penghapus, Korban Pingsan

Kompas.com - 05/02/2023, 15:08 WIB
Budiyanto ,
Khairina

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Dugaan penganiayaan seorang siswi berusia 12 tahun oleh 4 siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) wilayah Kecamatan Jampangtengah, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (2/2/2023) dipicu pinjam penghapus.

Kepala Polsek Jampangtengah AKP Usep Nurdin menjelaskan kronologis kejadiannya berawal saat salah seorang siswa meminjam penghapus kepada korban. Namun korban tidak meminjamkannya.

"Akhirnya siswa itu memukul korban dengan menggunakan buku," jelas Usep dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, melalui WhatsApp, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Siswi SD di Sukabumi Dianiaya 4 Temannya Saat Belajar di Kelas, Dipukul, Dibenturkan hingga Pingsan

Kemudian, lanjut Usep, datang satu siswa lainnya lalu ikut memukul dengan menggunakan sapu lidi ke tangan sebelah kiri korban. Berikutnya datang lagi siswa yang juga memukul korban dengan buku ke tangan sebelah kanan korban.

Terakhir menyusul siswa juga ikut memukul korban dengan menggunakan buku.

Aksi dugaan penganiayaan tersebut tidak berakhir dengan pemukulan menggunakan buku dan sapu lidi yang mengenai anggota tubuh korban.

"Ada salah satu dari 4 siswa yang membenturkan kepala korban ke dinding kelas. Akibat benturan, korban jatuh pingsan dan mengalami syok berat," tutur dia.

Baca juga: Sebelum Tewas akibat Dianiaya Pacar, Pemandu Lagu di Purwokerto Sempat Dicabuli di Kamar Hotel

Diberitakan sebelumnya seorang siswi berusia 12 tahun pelajar Sekolah Dasar Negeri (SDN) diduga menjadi korban penganiayaan 4 siswa di dalam ruang kelas.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (2/2/2023).

Saat ini perkaranya sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Sukabumi di Palabuhanratu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com