Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pebisnis Pakaian Bekas Impor di Cimahi: "Thrifting" Punya Segmen Pasar, Tak Akan Ganggu Industri Tekstil Lokal

Kompas.com, 17 Maret 2023, 05:45 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi


CIMAHI, KOMPAS.com - Pelaku usaha pakaian impor bekas atau thrifting terancam tutup usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang bisnis baju bekas impor di dalam negeri.

Menurut Jokowi, bisnis thrifting yang belakangan digandrungi masyarakat Indonesia dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri dan kesehatan para pemakainya.

"Kalau alasannya itu, saya berani jamin usaha thrifting seperti ini punya segmentasi pasarnya sendiri. Jadi gak mungkin mengganggu industri tekstil," ujar Asep Kiki (43), pemilik bisnis thrifting wanita di Kota Cimahi, Jawa Barat, saat ditemui di tokonya, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Thrifting Menjamur, Kemendag Akan Gandeng Penegak Hukum Tindak Pelaku Bisnis Pakaian Bekas Impor

Menurut Kiki, pakaian impor yang ia jual hanya diminati konsumen yang sengaja mencari jenis pakaian dengan corak khas. Kebanyakan dari konsumen yang datang, sengaja mencari pakaian thrifting untuk mendapat kesan vintage.

"Karena punya ceruk pasarnya sendiri, yang membeli ya hanya yang suka. Yang tidak suka thrifting mereka ya gak akan masuk ke sini," kata Kiki.

"Saya punya langganan yang hampir setiap bulan datang. Mereka sengaja datang untuk hunting mencari barang yang mereka cari dengan corak vintage," imbuhnya.

Baca juga: Raup Cuan dari Hobi Thrifting, Beli Produk Bekas Berkualitas, Harga Miring tapi Branded

Selain corak dengan kualitas menarik, harga jual pakaian impor bekas yang murah menjadi daya tarik tersendiri.

"Harganya mulai dari Rp 15.000 seperti cardigan. Produk lain ada juga kemeja, celana, dress, paling mahal ya kaya blazer, jaket harganya gak lebih dari Rp 100.000," ucap Kiki.

Meski demikian, Kiki tak menampik terkait mindset masyarakat bahwa thrifting selalu dikaitkan dengan pakaian bekas. Padahal menurutnya tidak semua para pelaku usaha pakaian impor menjual pakaian bekas.

"Saya menjalani bisnis ini sudah 4 tahun. Setiap kali dapat barang saya juga selektif. Masih ada labelnya juga. Mungkin di negara asalnya produk sisa penjualan atau cuci gudang yang akhirnya diekspor dan masuk ke Indonesia," papar Kiki.

Salah satu konsumen, Diana Bilqis (26) mengaku setiap bulan mengoleksi fesyen bekas impor.

"Memang harus selektif milihnya. Gak bisa sembarangan asal beli. Biar dapat barang yang bagus ya harus sabar mencari satu-satu," ucap Diana.

Tak jarang Diana mendapat produk-produk branded dari toko-toko thrifting. Produk yang biasanya dijual dengan harga selangit, dengan hadirnya para penjual pakaian bekas impor ini bisa didapat dengan harga murah.

"Sering juga dapat produk seperti Uniqlo, Zara, dengan harga murah. Tapi harus benar-benar selektif," sebut Diana.

Dengan demikian, wacana larangan bisnis thrifting ini benar menjadi ancaman bagi para penjual pakaian bekas impor maupun para konsumen yang ingin bergaya dengan harga murah.

"Jadi bagi pemangku kebijakan, mohon diperhatikan juga para konsumen dan pelaku usaha kecil sebelum melarang bisnis thrifting," tandasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau