Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Foto Fasilitas Mewah di Rutan Kebonwaru Bandung, Begini Penjelasan Kadivpas

Kompas.com - 29/04/2023, 13:26 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Foto fasilitas mewah yang diterima tahanan diduga di Rutan Kebonwaru, Kota Bandung beredar di media sosial Twitter dengan nama akun @PartaiSocmed.

Pada foto tersebut memperlihatkan seorang pria yang diduga tahanan tengah rebahan di sebuah kasur sambil memainkan ponselnya. Di dalam kamar tersebut terlihat ada akuarium dengan dinding yang telah dimodifikasi sehingga terlihat mewah.

Unggahan foto ini menimbulkan reaksi beragam dari netizen.

Baca juga: 6 Tahanan Narkoba Kabur, Petugas Jaga Polres Tapin Terancam Sanksi

Menanggapi hal tersebut, Kadivpas Kemenkumham Jabar, Kusnali dalam keterangannya menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Jabar dan Rutan Kebonwaru melakukan penelusuran terkait adanya unggahan foto di media sosial tersebut.

"Dari hasil penelusuran sebagaimana dimaksud dalam poin satu, terdapat kesesuaian foto sebagaimana terdapat dalam postingan Twitter akun Partai Socmed dengan dokumentasi foto penggeledahan pada tanggal 15 Juli 2021 yaitu pada blok B kamar 20," ucapnya.

Pihaknya pun telah menertibkan barang-barang terlarang di kamar hunian tahanan itu, yakni berupa speaker, akuarium dan peralatan yang dilarang lainnya serta pencopotan wallpaper.

Baca juga: Polisi Ungkap Cara 6 Tahanan Polres Tapin Kabur, Pakai Gergaji dan Paham Titik Buta CCTV

Pada saat penggeledahan pun, warga binaan yang melakukan pelanggaran itu tekah dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Adapun terhadap blok B kamar 20 telah dilakukan beberapa kali razia rutin dan terakhir dilakukan pada saat acara Razia Bersama Instansi Lain dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 59 pada tanggal 16 Maret 2023 yang melibatkan pihak kepolisian, BNN, dan TNI," ucapnya.

Kusnali juga menambahkan, bahwa Blok B kamar 20 merupakan Blok Narkotika yang saat ini dihuni oleh 14 orang warga binaan.

"Pada siang hari ini setelah adanya informasi dari postingan akun Twitter Partai Socmed telah dilakukan penggeledahan terhadap kamar tersebut," ucapnya.

Kusnali mempertegas bahwa foto dalam postingan dari akun Twitter @Partaisocmed merupakan foto pada tanggal 15 Juli 2021, dan telah dilakukan penertiban pada saat itu.

"Adapun kondisi kamar hunian Blok B kamar 20 pada saat ini sudah tidak terdapat barang - barang terlarang.," ucapnya.

Pihaknya berkomitmen bahwa Rutan Kelas I Bandung konsisten untuk melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku, sejalan dengan surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat tentang penetapan tahun disiplin dan tahun integritas pelayanan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com