BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Rahmat Taufik Garsadi menegaskan telah menerjunkan tim investigasi untuk mengusut dugaan salah satu bos perusahaan di kawasan Cikarang, Bekasi yang mengajak karyawati jalan atau staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.
Dari hasil penelusuran, kata dia, secara hubungan industrial tidak ada pelanggaran.
Namun hal itu diduga dilakukan oleh oknum sehingga masuk ke ranah pidana jika terbukti benar.
Baca juga: Pengakuan Karyawati Pabrik di Cikarang Diajak Jalan Bareng Bos: Terima Atau Putus Kontrak
"Hasil investigasi tim tidak terbukti ada kesalahan perusahaan dalam menerapkan hubungan industrialnya," kata Rahmat saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (7/5/2023).
Ia mengatakan, perusahaan sudah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang perekrutan, perpanjangan kontrak maupun promosi.
Pihak perusahaan, kata Rahmat, telah menunjukan bukti dan hasil pelaksanaan seleksi karyawan serta proses evaluasinya.
Dia menduga perbuatan tersebut dilakukan oleh personal dan sudah masuk ranah pidana.
"Belum ada (laporan) karena memang sepertinya ini dilakukan oknum bukan dari manajemen sehingga ranahnya pidana yang merupakan kewenangan kepolisian. Pada saat hasil investigasi mengarah ke pidana maka kita tidak melanjutkan pemeriksaan, dan menyerahkan kasus ke pihak penyidik dari kepolisian untuk mendalaminya," jelasnya.
Tim Disnakertrans Jabar juga telah bertemu dengan perwakilan serikat pekerja tingkat perusahaan untuk mendorong karyawati melaporkan perbuatan tersebut.
"Sehingga tidak ada aturan hubungan industrial yang dilanggar, selanjutnya tim bertemu dengan perewakilan serikat pekerja tingkat perusahaan dan mendorong agar karyawan/i untuk berani melaporkan," katanya.
Jika terbukti ada pelanggaran dan pelecehan di tempat kerja, Disnakertrans dan pihak manajemen akan melindungi pelapor.
Hingga saat ini, lanjut Rahmat, Disnakertrans Jabar belum menerima laporan resmi tentang dugaan tindakan pelecehan terhadap karyawan di perusahaan tersebut.
Seperti diberitakan, beredar kabar bos pabrik yang mengajak karyawati pabrik staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak, mencuat di media sosial.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial Twitter, salah satunya adalah akun @miduk17. Dalam cuitannya, ia bahkan menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.
Cuitan yang ditulis pada Minggu (30/4/2023) itu bahkan masih ramai diperbincangkan hingga kini.
"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasanperusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," cuit akun tersebut di akun Twitternya.
"Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," demikian tertulis dalam akun itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.