KARAWANG, KOMPAS.com - Ramin (72), warga Kampung Krmares, Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat tewas setelah dianiaya anak kandungnya sendiri, R (33).
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, penganiayaan yang berujung Ramin tewas terjadi pada Selasa (20/6/2023) pagi.
Baca juga: Sempat Telantar Usai Ibunda Tewas Dianiaya Ayahnya, Bayi di Pati Kini Kondisinya Membaik
Saat itu, istri Ramin pergi ke sawah. Ramin yang menderita stroke berada di rumah besama tersangka R. Saat berada di ruang tamu, tiba-tiba anak perempuannya itu melakukan penganiayaan.
"Saat hendak makan, tiba-tiba pelaku langsung melakukan penganiayaan menggunakan pisau dan linggis," kata ujar Tomy di Mapolres Karawang, Rabu (21/6/1023).
Saat pulang dari sawah, sang istri mendapati Ramin sudah tidak bernyawa. Ia kemudian melapor ke pihak berwajib.
Tak lama, polisi pun tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah kami cek ternyata bapak kandungnya sudah tidak bernyawa," kata Tomy.
Saat ini, kata Tomy, pihaknya telah mengamankan R. Namun, R diduga mengalami gangguan jiwa.
"Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan kambuh langsung menganiaya korban," ujarnya.
Baca juga: Bunuh Ayah Kandung, Anak di Ciamis Diduga Alami Gangguan Jiwa
Saat ini, R dikirim ke rumah sakit jiwa untuk diobservasi selama dua minggu.
"Kami rujuk untuk diperiksa apakah mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Walau dari keterangan tetangga, pelaku mengalami riwayat gangguan jiwa," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.