BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD masih mempelajari polemik di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Ia mengatakan enggan menyampaikan banyak pandangan lantaran proses investigasi sedang berlangsung.
"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita gak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," ujar Mahfud usai memberikan kuliah umum di Universitas Pasundan (Unpas), Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Kontroversi Panji Gumilang dan Melekatnya Citra Al-Zaytun dengan NII
"Kalau ada pelanggaran, siapa pun di seluruh indonesia (harus taat hukum). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," ujarnya.
Mahfud juga tak ingin cepat menyimpulkan polemik di Al-Zaytun kendati gelombang protes terus berdatangan termasuk dari MUI Indramayu.
"Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," jelas Mahfud.
Seperti diberitakan, Tim investigasi dalam kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun akan memanggil Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes. Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung Jumat (22/6/2023) besok di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.
"(Pemanggilan) besok di Gedung Sate. Undangannya sekarang diantar langsung oleh MUI Jabar," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Barat Iip Hidajat saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (22/6/2023).
Iip menuturkan, ada delapan fakta awal yang akan dikonfirmasi langsung oleh tim gabungan kepada Panji Gumilang.
Baca juga: Polemik Ponpes Al Zaytun, Tim Investigasi Panggil Panji Gumilang Pekan Ini
Adapun delapan fakta atau pernyataan kontroversial tersebut antara lain praktik shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang dipandang tak lazim, Al-Zaytun menganut mazhab Ahmad Soekarno, menyatakan Al Quran merupakan karangan Nabi Muhammad, taubat zinah dengan membayar uang, mengubah salam dan menyanyi lagu Yahudi, menyebutkan tanah suci adalah Indonesia, wanita boleh jadi imam dan khatib shalat, dan masjid tempatnya orang frustrasi, kikir, dan kecewa.
"Kami sekarang sedang mengklarifikasi vidio tersebut dengan tim saber hoaks," kata Iip.
Menurut Iip, hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. Sementara urusan kelangsungan pendidikan ada di wilayah Kementerian Agama.
"Fatwa (dari MUI) itu lah nanti pintu masuk APH Untuk mendalam dan detail," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.