Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peras Bengkel Bubut, Preman Bergolok di Bandung Ditembak Polisi

Kompas.com - 04/07/2023, 14:09 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - AK (36) harus merasakan timah panas di kaki kirinya, lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap.

AK merupakan preman yang menjadi tersangka pemerasan dengan melakukan perusakan sejumlah fasilitas bengkel bubut PT Sunrise di Jalan Cibuntu, Bandung Kulon, Kota Bandung, Jumat (30/6/2023).

Kapolsek Bandung Kulon, AKP Udin Taryana mengatakan bahwa AK berupaya masuk ke ruangan manajemen untuk meminta jatah keamanan senilai Rp 500.000.

Baca juga: Dua Preman di Lampung Rampas Motor Warga, Awalnya Korban Dituduh Menyerempet Pelaku

Namun, saat hendak masuk ia ditahan petugas keamanan. Kesal, AK lantas mengeluarkan sebilah golok dibalik jaketnya dan mengancam melakukan perusakan fasilitas seperti kaca pos sekuriti, truk, hingga kaca mess karyawan yang letaknya tak jauh dari bengkel tersebut

"Pelaku mengancam dan langsung merusak fasilitas bengkel di antaranya dinding kaca sekuriti hancur dan melakukan pengancaman dan juga ada kendaraan roda empat jenis truk yang diparkir hancur," ucap Undin saat rilis penangkapan di Polsek Bandung Kulon, Selasa (4/6/2023).

Mendapatkan laporan itu, polisi langsun melakukan pengecekan dan memburu pelaku. Kurang dari 24 jam, AK akhirnya berhasil diamankan di persembunyiannya di wilayah Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Akan tetapi saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan hendak melukai petugas, sehingga tindakan tegas pun dilakukan dengan menembak kaki kirinya.

"Kurang 24 jam, pelaku didapat dan dilakukan penangkapan di Batujajar, Bandung Barat," ucapnya.

Dari pemeriksaan, pelaku sudah dua kali melakukan aksi pemerasan tersebut. Akibat perbuatannya, kerugian mencapai Rp 6 juta.

Baca juga: Preman yang Tendang dan Ancam Bunuh Wartawan di Medan Dituntut 6 Bulan Penjara 

Atas tindakannya itu, pelaku dijerat Pasal 368 ayat 3 dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 KUHPidana dan 406 KUHPidana dengan ancaman kurungan selama 10 tahun.

Sementara itu, AK mengaku baru dua kali melakukan pemerasan tersebut. Aksinya ini dilakukan atas dasar kebutuhan ekonomi.

"Dua kali (memeras). Ngerti saya salah," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Bandung
Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Bandung
Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Bandung
Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Bandung
Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Bandung
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Bandung
Bus Rombongan Siswa yang Terguling di Subang Kondisinya Sudah Tua dan Sempat Bermasalah pada Mesin

Bus Rombongan Siswa yang Terguling di Subang Kondisinya Sudah Tua dan Sempat Bermasalah pada Mesin

Bandung
Tragedi Kecelakaan Bus di Subang, Acara Perpisahan Pelajar SMK Lingga Kencana Berakhir Duka

Tragedi Kecelakaan Bus di Subang, Acara Perpisahan Pelajar SMK Lingga Kencana Berakhir Duka

Bandung
Kronologi Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang yang Tewaskan 11 Orang

Kronologi Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang yang Tewaskan 11 Orang

Bandung
11 Orang Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang

11 Orang Tewas Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang

Bandung
6 Ambulans dari Bandung Barat Diterjunkan Bantu Evakuasi Kecelakaan Bus di Ciater Subang

6 Ambulans dari Bandung Barat Diterjunkan Bantu Evakuasi Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Bandung
Kecelakaan di Subang, Bus Rombongan SMK Depok Tabrak Sejumlah Kendaraan

Kecelakaan di Subang, Bus Rombongan SMK Depok Tabrak Sejumlah Kendaraan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com