GARUT, KOMPAS.com - Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, meminta jajarannya, terutama dari Unit Reskrim dan Narkoba kerja lembur untuk memeriksa para preman yang berhasil diamankan dalam operasi penertiban preman yang digelar Polres Garut Rabu (14/6/2023).
"Kita akan cek latar belakangnya, juga akan dicek apakah ada laporan-laporan polisi yang berkaitan dengan satu atau dua di antara mereka," katanya.
Rio menegaskan, pihaknya punya waktu 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap preman yang telah diamankan dalam operasi ini. Selama dalam pemeriksaan, mereka akan diamankan di Mapolres Garut.
Baca juga: Buru Preman Pembuat Macet dan Pemeras Warga, Kapolres Garut: Kalian Jual, Saya Beli
Jika dalam pemeriksaan nanti mereka dinyatakan bersih, akan diberikan pembinaan dan pihaknya juga akan kerjasama dengan Dinas Sosial Pemkab Garut untuk menyalurkan mereka dalam pekerjaan yang baik.
Selama menjalani pemeriksaan, menurut Rio, mereka akan menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba dan pemeriksaan di unit Reskrim.
Operasi penertiban preman yang digelar Polres Garut pada Rabu (14/6/2023), berhasil mengamankan 81 orang dari berbagai tempat di Kecamatan Garut Kota dan Tarogong Kaler.
Baca juga: Bupati Garut Izinkan Sekolah Lakukan Pungutan untuk Biaya Seragam
Kebanyakan, mereka yang terjaring adalah para tukang parkir pinggir, dari 81 orang yang diamankan, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam berupa samurai dan membawa obat-obatan psikotropika.
"Langsung diproses di unit Reskrim, kita kenakan undang-undang darurat," kata Rio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.