Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanduk Politik Menjamur di Jalur Puncak, Panwaslu Tegur Parpol

Kompas.com - 18/08/2023, 10:25 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menegur partai politik terkait menjamurnya spanduk bakal calon anggota legislatif di wilayah Puncak. 

"Saya sudah layangkan surat imbauan ke seluruh pimpinan partai di tingkat kecamatan, sambil nunggu arahan dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten, bahkan surat imbauan dari KPU pun sudah saya share (bagikan)," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Cisarua, Kusnadi Iskandar, Jumat (18/8/2023).

Kusnadi mengatakan, sebenarnya tidak ada larangan untuk memasang spanduk di kawasan Puncak. 

Baca juga: Wali Kota Makassar Bersih-bersih Lurah karena Ada Keluarganya Mendaftar Caleg hingga Pungli

Namun, ada beberapa lokasi yang memang dilarang untuk dipasang sebuah spanduk.

"Sifatnya sosialisasi, jadi diizinkan selama tidak bertentangan dengan aturan. Sah-sah saja, ini imbauan dari panwas terkait pemasang di tempat-tempat yang dilarang di antaranya pohon," ungkapnya.

Selain pohon, menurutnya beberapa tempat lain yang dilarang adanya spanduk bernada politik ialah tempat ibadah dan unit usaha milik daerah ataupun negara.

Baca juga: Mahasiswa Bentangkan Spanduk Rektor UNS Korupsi? Saat Prabowo Datang, Gibran Beri Tanggapan

Mengenai partai politik atau bakal calon anggota legislatif yang tidak mengindahkan imbauan dari Panwaslu, Kusnadi masih menunggu instruksi dari Bawaslu Kabupaten Bogor.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Spanduk Partai Politik Menjamur di Puncak Bogor, Panwaslu Bereaksi dan Kasih Paham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com