Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raup Untung Rp 8 Juta Per Hari, 2 Penambang Ilegal di Sumedang Ditangkap

Kompas.com - 04/09/2023, 16:02 WIB
Aam Aminullah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menangkap dua pengelola tambang pasir ilegal di wilayah Dusun Cileuksa, Desa Legokkaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kedua tersangka kasus tambang ilegal tersebut yaitu inisial HH dan U, warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Baca juga: Dalam Dua Pekan, 3 Penambang Timah Laut di Babel Tewas Kecelakaan

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, kedua pelaku telah menjalankan operasional tambang ilegal di lokasi tersebut selama dua bulan, sejak bulan Juli-Agustus 2023.

"Dari luas lahan 16 hektar, selama kurun waktu 2 bulan itu, kedua tersangka ini telah melakukan penambangan seluas 14 bata (2 hektar)," ujar Ibrahim saat jumpa pers di Mapolres Sumedang, Senin (4/9/2023) siang.

Ibrahim menuturkan, dari luas lahan tambang ilegal tersebut, masing-masing pelaku meraup untung Rp 8 juta dalam sehari.

Total tersebut, dari hasil penjualan pasir, di mana rata-rata bisa menghasilkan 15 truk pasir siap jual setiap harinya.

"Dalam sehari mereka meraup untung Rp 8 juta, dalam sebulan Rp 240 juta, dan dalam 2 bulan ini mereka bisa meraup untuk Rp 480 juta," tutur Ibrahim.

Ibrahim menyebutkan, kedua tersangka merupakan pengelola tambang galian C di dua lokasi di wilayah Cileuksa.

"Dua pelaku ini pengelola di lokasi tambang, sedangkan lahannya ini merupakan aset atau carik Desa Legokkaler," sebut Ibrahim.

Terkait hal ini, kata Ibrahim, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak terkait lainnya (dari Pemerintah Desa/Pemkab Sumedang) dalam kasus tambang ilegal ini.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus tambang ilegal di wilayah Sumedang ini," ujar Ibrahim.

Baca juga: 3 Remaja Ditemukan Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Tambang Batu di Banyumas

Ibrahim menuturkan, kasus tambang ilegal ini terungkap dari laporan masyarakat. Di mana, sebelumnya ada makam warga setempat yang terbongkar dengan adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut.

"Ada makam warga yang terbongkar akibat aktivitas tambang ilegal ini, selain itu warga setempat juga merasa terganggu dengan adanya aktivitas tambang di wilayah ini," tutur Ibrahim.

Ibrahim menambahkan, dari kedua pelaku, pihaknya mengamankan 3 unik ekskavator, 1 unit ayakan pasir, 1 bundel nota penjualan, dan uang tunai sebesar Rp 3.6 juta.

"Para pelaku dijerat UU Nomor 3/2020 dan Pasal 158 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Kami mengimbau kepada masyarakat di Jawa Barat untuk tidak melakukan penambangan ilegal karena akan berdampak buruk pada lingkungan, yang dapat berakibat terjadinya hal tidak diinginkan seperti bencana alam," kata Ibrahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mediasi Gagal, Gugatan 2 Eks Bupati di Pilkada Garut Dilanjut Musyawarah

Mediasi Gagal, Gugatan 2 Eks Bupati di Pilkada Garut Dilanjut Musyawarah

Bandung
Cileunyi Bandung Semrawut, Sopir Angkot Berharap Ada Terminal

Cileunyi Bandung Semrawut, Sopir Angkot Berharap Ada Terminal

Bandung
MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pileg 2024 di Bandung Barat

MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pileg 2024 di Bandung Barat

Bandung
Jual Satwa Langka Dilindungi, Seorang Warga Garut Ditangkap

Jual Satwa Langka Dilindungi, Seorang Warga Garut Ditangkap

Bandung
Wilayah Cileunyi Tak Kunjung Punya Terminal, Apa yang Terjadi?

Wilayah Cileunyi Tak Kunjung Punya Terminal, Apa yang Terjadi?

Bandung
Seorang Pria di Lembang Bunuh Mantan Majikan Pakai Balok Kayu

Seorang Pria di Lembang Bunuh Mantan Majikan Pakai Balok Kayu

Bandung
Muncul Wacana Ridwan Kamil-Raffi Ahmad pada Pilkada 2024, Golkar: Siapa Saja Masih Mungkin

Muncul Wacana Ridwan Kamil-Raffi Ahmad pada Pilkada 2024, Golkar: Siapa Saja Masih Mungkin

Bandung
Mayat Perempuan Ditemukan di Pesawahan Nagreg Bandung, Keluarga Tolak Otopsi

Mayat Perempuan Ditemukan di Pesawahan Nagreg Bandung, Keluarga Tolak Otopsi

Bandung
Kisah Gadis di Indramayu Berpenampilan Laki-laki agar Bisa Kerja Jadi Buruh Bangunan demi Sang Adik

Kisah Gadis di Indramayu Berpenampilan Laki-laki agar Bisa Kerja Jadi Buruh Bangunan demi Sang Adik

Bandung
Anaknya Dipenjara Seumur Hidup, Suratno Tetap Yakin Sudirman Bukan Pembunuh Vina

Anaknya Dipenjara Seumur Hidup, Suratno Tetap Yakin Sudirman Bukan Pembunuh Vina

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Buru Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi, Polisi Sebar Identitas dan Foto Pelaku

Buru Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi, Polisi Sebar Identitas dan Foto Pelaku

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Demi Sesuap Nasi, Sopyah Terpaksa Berpenampilan Pria untuk Kerja di Bangunan

Demi Sesuap Nasi, Sopyah Terpaksa Berpenampilan Pria untuk Kerja di Bangunan

Bandung
Kala Luhut Teringat Jasa Mendiang Doni Monardo Bersihkan Sungai Citarum...

Kala Luhut Teringat Jasa Mendiang Doni Monardo Bersihkan Sungai Citarum...

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com