Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SMP di Pangandaran Curi Laptop Sekolah untuk Judi Online, Kepsek: Kini Kami Hanya Bisa Pinjam

Kompas.com - 13/09/2023, 19:19 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Aksi pencurian aset sekolah yang dilakukan AR, guru SMP di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit.

Pihak SMP Negeri 2 Parigi tempat AR mengajar mengaku kesulitan mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) akibat AR mencuri dan menjual puluhan komputer milik sekolah.

"Setelah kehilangan, setiap tahunnya (untuk ANBK) kami harus pinjam karena belum ada lagi," kata Jumid, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Parigi, Rabu (13/9/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Dia menambahkan, SMP Negeri 2 Parigi sudah mengajukan bantuan untuk mengganti kerugian tersebut, namun hingga saat ini masih dalam proses.

Alhasil, pihak sekolah kini hanya bisa meminjam laptop dari para guru dan media center Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.

Baca juga: Polda Jateng Akan Copot Polisi yang Terlibat Aktivitas Judi, Warga Diminta Ikut Lapor

"Kami hanya bisa meminjam saja," ujar Jumid.

Jumid berharap, sekolahnya bisa mendapat bantuan sehingga dapat melaksanakan ANBK dengan baik.

"Tahun ini mudah-mudahan sukses," ucap Jumid.

Jual aset sekolah untuk judi online

AR diketahui telah mencuri aset milik SMP Negeri 2 Parigi berupa 26 unit komputer, 2 unit proyektor, dan 2 unit laptop.

Aset senilai Rp 237.070.460,58 tersebut dijual AR kepada pihak swasta berinisial GS. Hasil dari penjualan itu digunakan AR untuk modal bermain judi online.

Saat ini, kasus yang menjerat AR dan GS telah ditangani oleh pihak berwenang. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Soimah menyampaikan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Korupsi Negeri Bandung.

Baca juga: Ketagihan Judi Slot, Guru ASN Jual Aset Sekolah Senilai Rp 237 Juta

"Dua tersangka ini ditangani oleh Kejaksaan Ciamis, yang nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Korupsi Negeri Bandung untuk disidangkan," ungkap Soimah, Selasa (12/9/2023) sore.

"Pelaku kami limpahkan ke Pengadilan Korupsi Negeri Bandung karena tindak pidana korupsi. Uang hasil penggelapan perangkat lunak tersebut digunakan untuk modal judi slot online," sambungnya.

Akibat tindakannya, AR dan GS terancam dijerat pasal 2 ayat 1 Juncto 55 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Dengan ancaman maksimal pasal 2 ayat 1, yakni 4 tahun sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Guru SMP di Pangandaran Curi Komputer demi Judi Online, Sekolah Pinjam Laptop Sana-sini untuk ANBK" 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak 'Allahu Akbar'

Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak "Allahu Akbar"

Bandung
Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Bandung
Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Bandung
Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Bandung
Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Bandung
Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Bandung
Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Bandung
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Bandung
Bus Rombongan Siswa yang Terguling di Subang Kondisinya Sudah Tua dan Sempat Bermasalah pada Mesin

Bus Rombongan Siswa yang Terguling di Subang Kondisinya Sudah Tua dan Sempat Bermasalah pada Mesin

Bandung
Tragedi Kecelakaan Bus di Subang, Acara Perpisahan Pelajar SMK Lingga Kencana Berakhir Duka

Tragedi Kecelakaan Bus di Subang, Acara Perpisahan Pelajar SMK Lingga Kencana Berakhir Duka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com