Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur Jabar Tegur Panitia Acara Anies dan Kaesang di Bandung

Kompas.com, 9 Oktober 2023, 19:10 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melayangkan teguran kepada panitia acara diskusi yang menghadirkan bakal calon presiden, Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (8/10/2023).

Selain itu, teguran juga dilayangkan kepada panitia Kongkow Milenial yang dihadiri Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung di hari yang sama.

"Semuanya dikirim teguran," ujar Penjabat (Pj) Gubenur Jabar, Bey Triadi Machumudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Disparbud Jabar Buka Suara Soal Pelarangan Acara Anies Baswedan di GIM

Bey menyebutkan, pelarangan acara diskusi di GIM karena adanya baliho yang menyatakan dukungan kepada salah satu bacapres. 

Lebih lanjut, pelarangan ini sesuai dengan imbauan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 terkait Imbauan Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas Milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD. 

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Boneka Beruang Kaesang dan Kunjungannya di Bandung | Ma Sakit Ma, Ma Saya Ngantuk Ma, Capek Ma

Bahkan, dipertegas lagi lewat Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. 

"Lihat ada baliho-baliho tulisan capres cawapres dan sudah jelas aturan KPU melarang itu adanya pelaksanaan bersifat seperti kampanye, sebelum kampanye dan dengan demikian teman-teman ASN ini Disparbud Jabar hanya menegakan aturan menurunkan baliho," katanya.

Bey mengatakan, beberapa hari sebelumnya, panitia acara diskusi di GIM yakni Poros Anak Muda Sosia Politika telah mengirimkan permohonan izin kepada Disparbud Jabar.

Dalam surat permohonan tersebut, disebutkan bahwa acara di GIM berupa diskusi.

Namun setelah dilakukan pengecekan pada Sabtu (7/10/2023) oleh ASN Disparbud Jabar, ditemukan sejumlah pelanggaran yakni baliho pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

"Satu hari jelang acara, pada Sabtu malam teman-teman dari Disparbud Jabar lakukan pengecekan. Saya kira juga Pak Anies sebagai mantan gubernur paham bawah ada aturan yang harus ditegakan oleh para ASN ini," ucap dia.

"(ASN) memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon ternyata ini bukan diskusi, ada politiknya. Kemudian informasi kepada kepala Disparbud disampaikan bahwa berarti izin kami cabut dan di situ pemohon mengerti," tambah Bey.

Sementara itu, Bey menyebutkan, acara yang dihadiri Kaesang Pangarep tidak menampilkan atribut partai tertentu.

Dalam acaranya pun, putra bungsu Presiden Joko Widodo itu tidak mendorong audiens untuk memilih salah satu bacapres.

"Tidak ada sama sekali atribut partai dan dalam diskusinya pun Mas Kaesang tidak sampaikan sama sekali ajakan memilih calon tertentu, partai tertentu.  Bahkan beliau menyebutkan semua capres dan partai dan ajak berikan hak suara pada pemilu," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau