Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahrul Gunawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Dicalonkan Jadi Bupati

Kompas.com, 23 November 2023, 20:29 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Sahrul Gunawan dan Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Sugianto direkomendasikan menjadi calon bupati Bandung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Bandung Yoga Santosa membenarkan pencalonan kedua kader partai beringin tersebut.

Yoga mengatakan, pencalonan Sahrul Gunawan dan Sugianto untuk menduduki kursi bupati merupakan langkah tepat.

Baca juga: Misteri Teror Orderan Fiktif di Kendal, Pesanan Makanan hingga Jasa Angkutan Datang ke Rumah Sahrul

Ia menyebut, kedua kader partai tersebut dianggap layak untuk menjadi calon kepala daerah di Pilkada mendatang.

"Kita harus mengajukan orang-orang yang memang berkualitas sesuai kriteria dan bisa mengangkat partai. Saat ini kita punya semangat Golkar menang, rakyat sejahtera, itu dasar kita mendorong kedua orang ini," kata Yoga dikonfirmasi melalui saluran telepon, Kamis (23/11/2023). 

"Kita anggap layak untuk diusung diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar mereka ini bisa mendapatkan rekomendasi dan bisa didorong menjadi kepala daerah atau Bupati Bandung di tahun mendatang," tambah dia.

Baca juga: Keluarga Sahrul di Kendal Kembali Jadi Korban Teror Order Fiktif, Kali Ini yang Datang 20 Mobil Jasa Angkutan

Yoga menjelaskan, DPP Partai Golkar meminta kader partai di Kabupaten Bandung agar mengusulkan nama untuk dicalonkan menjadi Bupati Bandung. Seluruh kader sepakat untuk mencalonkan Sahrul Gunawan dan Sugianto.

"Jadi sesuai aturan yang kita miliki, bahwa domain untuk mengusung calon kepala daerah itu adalah DPP. Nah DPP meminta kepada kita untuk mengusulkan kader-kader yang layak dicalonkan. Nah kita mencalonkan dua orang itu," jelasnya.

"Kami menganggap bahwa kedua kader ini layak untuk diusulkan mendapatkan surat penugasan. Sehingga dia bisa memenangkan Golkar di tahun mendatang, dan kemudian dicalonkan menjadi Bupati Bandung," ungkap dia.

Ia membenarkan keduanya telah mengantongi surat tugas dari DPP untuk segera melakukan sosialisasi terkait pencalonan mereka pada Pemilu 2024. 

"Jadi Sahrul Gunawan dan Sugianto itu sudah mendapatkan surat tugas masing-masing kepada individu masing-masing dari DPP untuk melakukan sosialisasi. Jadi sosialisasi bagi mereka dalam rangka memenangkan Golkar di Pemilu 2024 mendatang," ungkapnya.

Berpasangan 

Yoga mengungkapkan, keduanya bisa saja berpasangan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung. Hal itu tergantung hasil dari Pilpres dan Pileg nanti.

"Kan politik ini dinamis, bisa saja kita mendapatkan kouta cukup satu paket, atau koalisi dengan partai lain, itu bisa saja. Kita lihat masing-masing mendapatkan suara berapa dalam meraih kemenangan Golkar di tahun 2024," tambahnya.

Jika pada Pileg 2024 Partai Golkar Kabupaten Bandung meraih 19,2 persen suara, maka tak menutup kemungkinan partainya bisa mencalonkan bupati dan wakil bupati secara mandiri.

"Sekarang kita mengharapkan dengan target 14 kursi ini kan berarti 25 persen. Kemungkinan bisa satu paket. Walaupun nanti kebijakannya, karena politik dinamis, nanti kita lihat tahun depan seperti apa peraihan suara Pileg yang kita dapat," bebernya.

Yoga berharap, raihan suara Pileg di Kabupaten Bandung pada Pemilu 2024 bisa lebih tinggi dari Pileg sebelumnya.

"Iya kan Pilkada itu akan dilaksanakan 27 September 2024, sedangkan Pileg dan Pilpres itu adalah 14 Februari. Jadi sebelum pilkada, kita akan mendahului dulu Pileg dan Pilpres. Kita akan tahu berapa raihan suara Golkar pada pemilu tahun depan itu," ungkap dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau