Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Cirebon Beri Kenaikan Gaji Berkala untuk 1.901 Guru PPPK

Kompas.com - 30/11/2023, 15:06 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

CIREBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memberikan kenaikan gaji berkala kepada 1.901 guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kenaikan gaji ini menjadi bentuk apresiasi agar tenaga pengajar itu bisa mendidik murid menjadi pintar.

“Surat Keputusan (SK) terkait kenaikan gaji berkala bagi ribuan guru itu sudah diserahkan sejak Rabu kemarin,” kata Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi Kenaikan Gaji Menteri untuk Pemerintahan Baru

Penyerahan SK itu, kata Imron, diperuntukkan bagi guru PPPK yang sudah diangkat sejak Januari 2021 dan Februari 2023.

Menurut dia dengan adanya kenaikan gaji berkala tersebut, para guru PPPK itu dapat memaksimalkan kinerjanya dalam mendidik murid.

Diharapkan hal ini bisa mendatangkan prestasi akademik maupun non-akademik untuk murid.

“Seluruh guru PPPK harus bisa menjalankan tugas utamanya dengan baik dan benar, yaitu membawa anak didiknya menjadi cerdas dan pintar,” ujar Bupati seperti dikutip Antara.

Di samping ranah akademik, Imron pun meminta kepada seluruh guru PPPK untuk turut membantu mengubah pola pikir siswa dengan rutin memberikan edukasi terkait stunting.

Sebab, kata dia, guru PPPK memiliki tugas sebagai orangtua asuh bagi siswa selama berada di lingkungan sekolah.

Baca juga: Tips Meminta Kenaikan Gaji

Terlebih penurunan angka stunting di Cirebon harus melibatkan kontribusi dari semua pihak.

"Guru PPPK diharapkan ikut bisa memberikan edukasi tentang stunting. Agar stunting di Kabupaten Cirebon bisa hilang."

"Penanganan stunting ini harus keroyokan, termasuk juga para guru PPPK,” tutur Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Ronianto menjelaskan seluruh guru PPPK yang kini bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), bertugas menjadi tenaga pengajar di TK, SD dan SMP di daerahnya.

Untuk guru PPPK angkatan pertama, ujar dia, maka akan mendapatkan kenaikan gaji berkala secara rapel.

“Tenaga pengajar tersebut, merupakan guru PPPK yang dilantik pada tahun 2021 dan 2022 lalu."

"Untuk angkatan pertama atau dilantik sejak tahun 2021, maka akan mendapatkan kenaikan gaji berkala secara rapel,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap

Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap

Bandung
Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Bandung
Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Bandung
Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Bandung
Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum  Tak 'Study Tour' ke Luar Kota

Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum Tak "Study Tour" ke Luar Kota

Bandung
Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Bandung
Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Bandung
Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan 'Study Tour' Imbas Bus Terguling di Ciater

Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan "Study Tour" Imbas Bus Terguling di Ciater

Bandung
Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Bandung
Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bandung
Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Bandung
Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Bandung
Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan 'Study Tour'

Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan "Study Tour"

Bandung
2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com