Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi ART di Bandung Culik Anak Majikan, Minta Uang Tebusan dan Turunkan Korban di Gang

Kompas.com - 14/12/2023, 08:37 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial AF (21) menculik anak majikannya yang masih berusia 3 tahun berinisial KA.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peristiwa penculikan ini terjadi di wilayah Cikutra, Kota Bandung, 30 November 2023.

Tidak hanya itu, pelaku juga meminta uang tebusan Rp 50 juta kepada majikannya untuk bisa bertemu anaknya.

Kronologi

Penculikan ini bermula saat AF merencanakan aksinya pada 25 November 2023 bersama pacarnya berinisial G.

ART yang sudah bekerja selama 1,5 tahun di rumah majikannya itu membawa pergi korban dari rumah orangtuanya dengan naik angkutan umum.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 13 Desember 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Ia pergi ke Jalan Setiabudi, Bandung untuk menemui pacarnya.

Mereka membawa korban keliling Kota Bandung dengan mengendarai sepeda motor.

Bahkan sebelum menghubungi orangtua korban, pelaku membeli nomor ponsel baru dan mengontak majikannya untuk meminta uang tebusan.

"Pelaku meminta tebusan Rp 50 juta tapi orangtua korban tidak mampu membayar sehingga diturunkan menjadi Rp 5 juta dan akhirnya turun lagi menjadi Rp 3,5 juta," ungkap Budi saat rilis di Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/12/2023).

Orangtua korban kemudian mentransfer uang Rp 3,5 juta pada Jumat (1/12/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Setelah pelaku menerima uang, korban diturunkan di sebuah gang dekat Jalan Cikutra.

Seorang petugas Linmas yang saat itu tengah patroli menemukan korban sedang menangis dan mengantarnya ke kediaman orangtuanya.

Baca juga: ART di Bandung Culik Anak Majikan, Minta Uang Tebusan Rp 50 Juta

Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Bandung Barat.

"Motif ekonomi, mereka berdua (AF dan G) bekerja sama," kata Budi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 83 Jo pasal 76 F Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman 3-15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Remaja Putri di Bogor Rampok Tantenya, Korban Dipukul dan Disekap

3 Remaja Putri di Bogor Rampok Tantenya, Korban Dipukul dan Disekap

Bandung
Pelaku Pelecehan Payudara di Bandung Serahkan Diri Usai Cabuli Pelajar

Pelaku Pelecehan Payudara di Bandung Serahkan Diri Usai Cabuli Pelajar

Bandung
Pemuda di Sukabumi Bunuh Sang Ibu, Tidur di Dekat Jasad Korban lalu Temui Tetangga Sambil Bawa Uang

Pemuda di Sukabumi Bunuh Sang Ibu, Tidur di Dekat Jasad Korban lalu Temui Tetangga Sambil Bawa Uang

Bandung
Polisi Ungkap Jejak Kasus Vina hingga Perburuan 3 Tersangka DPO

Polisi Ungkap Jejak Kasus Vina hingga Perburuan 3 Tersangka DPO

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Keluarga Vina Didatangi 2 Pria Misterius Sebelum Film Tayang, Takut Kasusnya Kembali Ramai

Keluarga Vina Didatangi 2 Pria Misterius Sebelum Film Tayang, Takut Kasusnya Kembali Ramai

Bandung
'Kernet Bilang Rem Blong, Kami Panik, Istigfar, Terus Bus Terguling'

"Kernet Bilang Rem Blong, Kami Panik, Istigfar, Terus Bus Terguling"

Bandung
Usai Bunuh Ibunya, Pemuda di Sukabumi Tidur Dekat Jasad Korban

Usai Bunuh Ibunya, Pemuda di Sukabumi Tidur Dekat Jasad Korban

Bandung
Polisi Minta Masyarakat Bedakan Fiksi dan Fakta di Film Vina: Sebelum 7 Hari

Polisi Minta Masyarakat Bedakan Fiksi dan Fakta di Film Vina: Sebelum 7 Hari

Bandung
Sodomi Belasan Anak, 2 Remaja di Karawang Ditangkap

Sodomi Belasan Anak, 2 Remaja di Karawang Ditangkap

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Wisata Sejarah Gedung Pakuan: Cara Reservasi Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Wisata Sejarah Gedung Pakuan: Cara Reservasi Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik

Bandung
Ini yang Bikin Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon

Ini yang Bikin Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon

Bandung
Pemprov Jabar Ingin Turunkan Harga Avtur di Bandara Kertajati

Pemprov Jabar Ingin Turunkan Harga Avtur di Bandara Kertajati

Bandung
Pemuda di Sukabumi Ditangkap Usai Bunuh Ibu Kandung, Polisi Dalami Motif Pelaku

Pemuda di Sukabumi Ditangkap Usai Bunuh Ibu Kandung, Polisi Dalami Motif Pelaku

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com