Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Elpiji Oplos di Ciawi Bogor Ditangkap, Ratusan Tabung Disita

Kompas.com - 12/01/2024, 17:08 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Bogor, Jawa Barat, menggerebek rumah seorang penjual tabung elpiji (liquified petroleum gas) oplos berinisial NS (40).

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengungkapkan, NS melakukan praktik pengoplosan isi tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram ke dalam tabung non subsidi ukuran 12 hingga 50 kilogram.

"Aksi tersebut dilancarkan pelaku di sebuah gudang dekat dengan rumahnya yang berlokasi di Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor," kata Teguh saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Pikap Pengangkut Elpiji Tertabrak Kereta Api di Ciamis, 1 Orang Tewas

NS diduga ingin mendapatkan keuntungan lebih banyak dari praktik elpiji oplos tersebut.

Sebab, harga isi ulang tabung oplos ukuran 12 kg jauh lebih mahal daripada tabung berisi 3 kg.

Adapun modus operandi pelaku dengan cara membeli elpiji subsidi 3 kg lebih dulu.

Kemudian, gas yang berada di dalam tabung itu disuntikkan ke tabung ukuran mulai dari 5,5 kg, 12 kg, hingga 50 kg.

Baca juga: 3 Lansia di Cirebon Nekat Oplos Gas Subsidi, Bermodal Pipa Besi

NS menggunakan alat suntik berupa besi dan pipa kecil untuk mengoplos atau memindahkan isi tabung subsidi tersebut.

"Setelah itu, hasil tabung elpiji suntikan tersebut dijual kembali dengan harga non subsidi," ungkap Teguh.

Kasus ini terungkap berawal saat pelaku sedang loading atau mengangkut tabung elpiji 3 kg yang sudah kosong menggunakan mobil.

Tabung kosong tersebut rencananya akan ditukarkan dengan tabung yang baru.

Ketika dicek, polisi menemukan ratusan tabung elpiji yang isinya ternyata hasil oplosan.

"Pelaku kemudian diamankan di tempat usaha ilegalnya tersebut pada hari Rabu, tanggal 10 Januari 2024 pukul 12.40 WIB. Dan saat ini penyidik sedang melengkapi barang bukti serta berkas perkaranya," ucap dia.

Teguh menuturkan, pelaku sudah melancarkan aksi curang tersebut setahun lebih di wilayah Kabupaten Bogor.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita 374 tabung elpiji. Rinciannya, 33 tabung ukuran 50 kg, 34 tabung 12 kg, 20 tabung 5 kg, dan 287 tabung 3 kg.

Selain itu, polisi juga menyita 30 alat pemindahan isi tabung oplosan, satu buah ponsel merk Samsung, dan satu unit mobil Suzuki ST-150 pick-up hitam tahun 2004. 

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

NS terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak 'Allahu Akbar'

Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak "Allahu Akbar"

Bandung
Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Bandung
Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Bandung
Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Bandung
Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Bandung
Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Bandung
Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Bandung
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Bandung
Bus Rombongan Siswa yang Terguling di Subang Kondisinya Sudah Tua dan Sempat Bermasalah pada Mesin

Bus Rombongan Siswa yang Terguling di Subang Kondisinya Sudah Tua dan Sempat Bermasalah pada Mesin

Bandung
Tragedi Kecelakaan Bus di Subang, Acara Perpisahan Pelajar SMK Lingga Kencana Berakhir Duka

Tragedi Kecelakaan Bus di Subang, Acara Perpisahan Pelajar SMK Lingga Kencana Berakhir Duka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com