KOMPAS.com - Beredar di media sosial, video juru parkir liar meminta Rp 5.000 kepada pengunjung Taman Uncal dan Taman Anak Sabilulungan yang berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Terkait aksi pungutan liar (pungli) tersebut, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung turun tangan untuk menindak juru parkir liar.
Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Kabupaten Bandung Ruddy Heryadi mengatakan, aksi juru parkir liar tersebut bukan sekali ini saja dilakukan.
"Juru parkir ini melaksanakan parkir di kawasan Pemda dengan kondisi mabuk, kemudian menagih secara memaksa," ujarnya, Senin (19/2/2024), dikutip dari RRI.
Baca juga: Aksi Pungli Parkir di Kompleks Pemkab Bandung Dikuak, Pelaku Ditangkap
Kini, juru parkir liar itu telah diamankan ke kantor polisi.
"Kami pun selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek atau Polres untuk menindaklanjuti lebih lanjut," ucapnya.
Menurut Ruddy, aksi pungli ini sudah beberapa kali dilakukan pelaku.
"Sudah kami kasih imbauan, sudah kami kasih saran, tapi masih melakukan juga. Akhirnya viral dan kami koordinasi dengan pihak terkait agar kejadian ini tidak terulang kembali," ungkapnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Mochammad Usman membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan ke kantor polisi.
"Berdasarkan info dari medsos dan pihak Polsek Soreang, betul terjadi dan pelaku sudah dibawa karena dugaan pungli," tuturnya, Senin.
Baca juga: Pungli di Kompleks Pemkab, Bupati Bandung Tugaskan Sekda untuk Bereskan
Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menuturkan, telah meminta Saber Pungli Kabupaten Bandung untuk menangani kasus pungli itu.
"Sudah saya laporkan juga kepada Saber Pungli Kabupaten Bandung. Untuk bisa melakukan penangkapan dan sekarang sudah ditangkap," jelasnya, Senin.
Ia berjanji, kompleks Pemda Kabupaten Bandung terbebas dari pungli parkir liar.
"Ke depannya tidak akan terjadi lagi masalah ini. Kalau sudah pungli, ini tugasnya saber pungli untuk segera melakukan tindakan," terangnya.
Baca juga: Ketua KPU Pemalang Diminta Mundur, Dituding Lakukan Pungli sampai soal Dugaan Korupsi
Sumber: Kompas.com (Penulis: M Elgana Mubarokah | Editor: Glori K Wadrianto, Teuku Muhammad Valdy Arief), rri.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.