Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Pendaki Dilarang Naik Gunung di Semua Taman Nasional Selama 5 Tahun

Kompas.com - 20/02/2024, 20:35 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Gunung Gede Pangrango ditutup selama tiga bulan untuk pemulihan ekosistem di wilayah tersebut. Penutupan ini dilakukan sejak 31 Desember 2023 hingga 31 Maret 2024.

Meski begitu, 11 pendaki ilegal memaksa naik ke Gunung Gede Pangrango. Akibatnya, mereka diamankan oleh petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Tak hanya itu, para pendaki ilegal tersebut dimasukkan dalam daftar hitam untuk seluruh Taman Nasional di Indonesia.

Kepala Balai Besar TNGGP, Sapto Aji Prabowo mengatakan, 11 pendaki ilegal itu diamankan petugas ketika hendak turun di jalur resmi, Senin (19/2/2024).

"Saat berhasil diamankan, para pendaki ilegal tersebut langsung digiring ke pos terdekat untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan" kata Sapto, Selasa (20/2/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Baca juga: Stok Cabai di Keerom dan Jayapura Aman hingga Puasa dan Lebaran

Sapto menjelaskan, 11 pendaki tersebut terdiri dari tiga kelompok yang berasal dari wilayah yang berbeda-beda.

"Dari ketiga rombongan tersebut, rombongan pertama berasal dari Tangerang berjumlah empat orang, rombongan kedua asal Bogor berjumlah empat orang, dan rombongan ketiga berasal dari Jakarta, Bekasi, dan Tangerang," ujar Sapto.

Menurut keterangan yang didapat dari para pendaki tersebut, mereka melakukan pendakian melalui jalur tikus yang difasilitasi oleh salah satu oknum basecamp.

"Mereka naik pada Minggu (18/2/2024), dan turun pada Senin (19/2/2024). Difasilitasi oknum basecamp melalui jalur tikus, tidak melalui jalur resmi," ucap Sapto.

Akibat perbuatannya, kesebelas pendaki ilegal itu mendapat sanksi tegas, yakni berupa larangan mendaki seluruh gunung yang menjadi bagian Taman Nasional di Indonesia.

Baca juga: Gunung Marapi 4 Kali Meletus Hari Ini

"Mereka kami blacklist dan di-notice ke seluruh Taman Nasional selama 2-5 tahun. (Sanksi) untuk oknum basecamp, jangka waktu larangan menyediakan jasa pendakian setelah dimintai keterangan. Rencananya dalam waktu dekat kami akan panggil," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "11 Orang Dilarang Mendaki 5 Tahun di Seluruh Indonesia Akibat Langgar Larangan di Gede Pangrango"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com