Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati

Kompas.com - 27/04/2024, 17:44 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAJALENGKA, KOMPAS.com-Polisi menyergap dua orang kurir sabu di Gate Tol Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Jumat (26/4/2024).

Ditemukan satu kilogram sabu dalam mobil yang membawa dua orang itu.

Petugas yang berkerja sama dengan pengelola Tol Cipali, sempat merekayasa arus lalu lintas untuk proses penyergapan.

Baca juga: Kronologi Pria Aniaya Kekasih hingga Tewas di Medan, Berawal dari Konsumsi Sabu dan Cemburu

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto menyampaikan, proses penangkapan ini berlangsung di gerbang pintu keluar Tol Kertajati.

Petugas berkoordinasi dengan pengelola tol untuk mengaktifkan hanya satu pintu keluar. Hal ini guna memperlambat gerak tersangka.

"Kami siaga di gerbang tol dan sudah koordinasi dengan pengelola, dan menyampaikan tolong di sini dihidupkan gerbang tol hanya satu sisi saja guna mengantisipasi tersangka diperlambat, di situ kami beserta anggota sudah kumpul, tersangka dua orang ini, menggunakan Daihatsu Luxio, kami cegat dan kami grebeg," kata Indra usai memimpin langsung penyergapan, dalam keterangan yang diterima Kompas.com pada Sabtu (27/4/2024) siang.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menunjukan hasil penyergapan proses pengiriman sabu oleh kurir di sekitar gerbang Kertajati, Tol Cipali, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (26/4/2024).Dokumentasi Humas Polres Majalengka Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menunjukan hasil penyergapan proses pengiriman sabu oleh kurir di sekitar gerbang Kertajati, Tol Cipali, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (26/4/2024).

Indra menyampaikan, kedua pengedar tersebut membawa barang haram itu dari kawasan Cakung, Jakarta Timur, dan akan diedarkan di wilayah Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Indra menyampaikan, tangkapan dalam jumlah yang cukup besar ini, merupakan hasil kerjasama baik dan sinergitas antara kepolisian, pengelola tol, dan peran aktif masyarakat. 

Sebelum penyergapan, Indra mendapatkan informasi awal ada pergerakan dari Jakarta melintasi Majalengka untuk peredaran sabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Selesai Jalani Hukuman, WN China Terlibat Kasus Narkoba Dideportasi

Bandung
Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Kades Se-Jawa Barat Doakan Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar

Bandung
Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Jabatannya Dipertaruhkan, Kadisdik Jabar Jamin PPDB 2024 Bebas Kecurangan

Bandung
Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Jelang Pilkada Sumedang 2024, Politisi PPP-PDI-P Saling Lempar Pujian

Bandung
Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Serang Petugas SPBU dengan Sajam, Anggota Geng di Bogor Ditangkap

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Pj Gubernur Jabar Minta Orangtua Siswa Laporkan Kecurangan PPDB 2024

Bandung
10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

10 Tahun Menanti, 2 Jemaah Haji Asal Bandung Barat Meninggal Dunia Sebelum Berangkat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com