KOMPAS.com-Polisi menyatakan ada kelalaian dari pemilik kabel yang menjuntai di Jalan Peta-Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, sehingga menyebabkan seorang pengendara sepeda motor tewas.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung AKP Arif Saepul Haris mengatakan, masih mencari pemilik kabel itu.
"Karena ini kelalaian pihak yang punya kabel, kita libatkan Reskrim. Kepemilikan kabel masih kita selidiki. Kita tangani soal lakanya saja," sebut Arif di Bandung, Senin (26/2/2024), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Kabel yang Tewaskan Pengendara Sepeda Motor di Bandung Bukan Milik PLN
Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah memastikan kabel itu bukan miliknya.
"Berdasarkan pengecekan petugas di lapangan kemarin malam, kabel tersebut bukan milik PLN," kata Manajer Komunikasi & TJSL PLN UID Jawa Barat Dindin Mulyadin saat dihubungi.
Didin menjelaskan, kabel milik PLN terdiri dari tegangan menengah 20.000 volt tiga kabel (R,S, dan T) tegangan rendah 380 volt 4 kabel (R,S,T dan N), dan sabungan rumah 220 volt dua kabel (1 fasa dan netral).
Kabel 380 volt dan 220 volt dibuat melilit atau dipilin agar lebih rapi dan juga memudahkan dalam kontruksi.
"Kalau kabel PLN dipilin," katanya
Diberitakan sebelumnya, pengendara yang diketahui bernama Dodih (60) meninggal usai lehernya tersangkut kabel di Jalan Peta, Kota Bandung.
Baca juga: Leher Tersangkut Kabel, Pengendara Sepeda Motor di Bandung Tewas
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bandung AKP Arif Saepul Haris menjelaskan bahwa perisitiwa itu terjadi di perempatan Jalan Peta-Jalan Kopo, Kota Bandung.
Korban yang tengah mengendarai sepeda motor bernomor polisi D 2069 GM jenis Yamaha Jupiter itu melaju dari Jalan Peta.