KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub Jabar) yang bekerjasama dengan Jasa Raharja kembali menyelenggarakan kegiatan mudik gratis dalam rangka menyambut Lebaran 2024.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, informasi tentang program mudik gratis Dishub Jabar telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Kegiatan mudik gratis Dishub Jabar 2024 ini diselenggarakan untuk membantu warga Jawa Barat yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di kampung halaman.
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Ditjen Hubdat 2024: Cara Daftar, Jadwal Keberangkatan, dan Rute
Tahun ini, moda transportasi yang disediakan dalam program mudik gratis yaitu menggunakan bus.
Dilansir dari akun Instagram @dishubjabar, berikut informasi tentang pendaftaran mudik gratis yang wajib disimak oleh calon pendaftar.
Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang 2024 dan Syaratnya
Pendaftaran mudik gratis dibuka secara online pada 10 Maret 2024 pukul 10.00 WIB hingga 18 MAret 2024 atau hingga kuota terpenuhi.
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Perum Peruri 2024: Syarat, Cara Daftar, Jadwal, dan Rute
1. Pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 202 terbuka untuk masyarakat umum Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki NIK KTP/KIA atau Kartu Keluarga (KK).
3. Satu pendaftar hanya bisa mendaftar satu kali (1 tiket 1 NK).
4. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik.
Persyaratan di atas dipersiapkan dalam format pdf/jpg dan dapat terbaca dengan jelas karena akan diunggah jika peserta melakukan pendaftaran online.
Terdapat dua metode pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 2024 yaitu secara online dan offline.
Pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 2024 secara online dapat dilakukan melalui link https://mudik-dishub.jabar.go.id.
Sementara pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 2024 secara offline dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Dishub Jabar di Jalan Sukabumi No.1, Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Pendaftar juga dapat melakukan pengecekan sisa kuota tiket yang masih tersedia secara online pada link https://mudik-dishub.jabarprov.go.id/ketersediaan.