BANDUNG, KOMPAS.com-Polisi menangkap pencuri komponen guardrail atau pembatas jalan di Tol Soreang - Pasirkoja (Soroja), Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin (11/3/2024).
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Kompol Hudi Arif mengatakan, pelaku bernama Rudi Rosadi (26).
Pelaku beraksi pada Senin dini hari di Kilometer 6+800 lajur B dari arah Soreang ke Pasir Koja.
Baca juga: Jalan Tol Solo-Yogyakarta Bakal Dibuka Fungsional untuk Arus Mudik-Balik Lebaran 2024
Ketika itu, petugas melihat adanya mobil jenis pikap yang terparkir di bahu jalan. Pengemudi mobil itu pun terlihat sedang melepas komponen pembatas jalan.
"Pengemudinya sedang melakukan aktivitas melepas komponen guardrail pembatas jalan tol," katanya dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (13/3/2024).
Polisi kemudian langsung menuju lokasi tempat pelaku beraksi. Selanjutnya usai dilakukan pemeriksaan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
"Barang bukti yang diamankan 9 buah posh guardrail, 1 buah mata kucing atau reflektor, 25 baut berikut mur guardrail," kata dia.
Akibat perbuatan pelaku, PT Citra Marga Lintas Jabar Tol Soroja mengalami kerugian lebih dari Rp 15 juta.
"Belum diketahui motif dari pelaku melakukan aksinya," ujar dia.
Baca juga: Saat Tangga Jadi Petunjuk Ungkap Pencurian Hiasan Emas Kubah Masjid...
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana kurungan maksimal 5 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.