Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tulang Punggung Keluarga Itu Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk, Kini 3 Anaknya Yatim Piatu...

Kompas.com - 01/04/2024, 08:15 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Driver ojol tewas ditabrak pengemudi mabuk di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024).

Korban, Irwanto (42), meninggal usai diseruduk mobil yang dikemudikan SKW, seorang mahasiswa.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono bersama Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar sempat melayat ke rumah duka.

Eko mengatakan, korban merupakan tulang punggung keluarga.

Kini, tiga anak korban menjadi yatim piatu. Pasalnya, istri korban telah meninggal pada tahun 2019 di Gorontalo.

Tiga anak korban berusia 16, 11, dan 8 tahun.

"Satu anak yang paling kecil di Gorontalo, yang dua di Bandung, dirawat neneknya," ujarnya, Minggu (31/3/2024).

Baca juga: Diduga Mabuk, Mahasiswa di Bandung Tabrak Driver Ojol hingga Tewas

Kronologi pengemudi mabuk tabrak driver ojol di Bandung


Kecelakaan yang menimpa Irwanto terjadi di Jalan BKR, Kecamatan Regol, pada Sabtu pukul 01.20 WIB.

Saat kejadian, Irwanto tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi D 5928 MP.

Tiba-tiba, ia ditabrak mobil Toyota Harier bernomor polisi D 1489 SGR yang berjalan di belakangnya.

"(Korban) meninggal dunia di lokasi kejadian, selanjutnya dibawa ke RS Hasan Sadikin Bandung," ucap Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif Saepul Haris, Sabtu.

Baca juga: Ojol yang Tewas Tertabrak Mahasiswa Mabuk di Bandung Tinggalkan 3 Anak

Pelaku sempat melarikan diri, bahkan motor korban sampai terseret. Namun, ia berhasil dihentikan oleh warga.

"Mobil baru berhenti setelah pengendara lain dan warga menghentikan laju mobil pelaku," ungkapnya, dikutip dari Tribun Jabar.

Polisi telah menetapkan SKW sebagai tersangka. Saat diperiksa, SKW mengakui mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk.

"Dalam pemeriksaan kemarin dia akui saat itu sedang mabuk," tutur Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar, Minggu.

Tersangka dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan ancaman enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta. Ia juga dijerat Pasal 311 ayat 4 dan Pasal 312 UU tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ).

Baca juga: Mahasiswa Mabuk yang Tabrak Ojol hingga Tewas di Bandung Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Farid Assifa, Robertus Belarminus), TribunJabar.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Bandung
Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Bandung
Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Bandung
Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Bandung
Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Bandung
Pemkot Bandung Terapkan Jumat Bebas Kendaraan Bermotor Mulai 17 Mei

Pemkot Bandung Terapkan Jumat Bebas Kendaraan Bermotor Mulai 17 Mei

Bandung
Perampokan Rumah di Bogor Terekam CCTV, 3 Perempuan Ditangkap

Perampokan Rumah di Bogor Terekam CCTV, 3 Perempuan Ditangkap

Bandung
Tidak Dibelikan Motor, Pria Diduga ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi

Tidak Dibelikan Motor, Pria Diduga ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com