CIAMIS, KOMPAS.com - Polres Ciamis mengungkap motif penganiayaan ibu dan anak di Desa Nagarapageuh, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis.
Pada kejadian tersebut, sang ibu bernama Sarinah tewas, dan anaknya Ian Ferdiansyah mengalami luka bacok.
"Motifnya dendam," kata Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin saat ditemui di Mapolres Ciamis, Senin (6/5/2024).
Menurut pengakuan tersangka M, ia merasa kesal karena korban menuduh ibunya sebagai dukun santet.
Selain itu, korban kerap menyebut tersangka sebagai orang sombong. "Pelaku dendam dan merencanakan untuk melakukan pembunuhan tersebut," kata Joko.
Sebelum kejadian, tersangka M menyiapkan sebilah golok, dan mengasahnya. Saat kejadian tersangka masuk ke rumah dan menyasar para korban.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka, patut diduga (penganiayaan) sudah direncanakan. Sudah disiapkan golok, diasah lebih dulu, lalu membawa kayu dari rumah (untuk menganiaya)," kata Joko.
Tersangka menghantam kepala Sarinah dengan balok kayu yang dibawanya. Karena kejadian diketahui anaknya, Ian Ferdiansyah, tersangka turut menganiaya sang anak dengan senjata tajam.
Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, kondisi Ian kini membaik.
Setelah diperiksa, tersangka langsung ditahan. "Sudah kami tetapkan tersangka dan kami tahan," kata Joko.
Tersangka M dijerat Pasal 340 KUHP, jo Pasal 338 KUHP, jo Pasal 351 ayat 2. "Ancamannya hukuman mati," tegas Joko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.