SUKABUMI, KOMPAS.com - Usai membunuh ibu kandungnya, Ra (26), warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi sempat mendatangi tetangganya, dan meminta dibunuh pada Selasa pagi (14/5/2024).
Bahkan, Ra pun memberikan uang sebesar Rp 330 ribu untuk tetangganya itu.
"Uang itu diberikan kepada tetangganya sebagai upah untuk membunuh tersangka Ra," kata Kepala Polsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian di Sukabumi.
Pembunuhan terhadap ibu kandung oleh anaknya terjadi pada Senin petang sekitar pukul 17.30 WIB.
Lalu, pada Selasa pagi warga sekitar kediaman korban geger.
Baca juga: Usai Bunuh Ibunya, Pemuda di Sukabumi Tidur Dekat Jasad Korban
Menurut Taufik, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang merupakan tetangga korban, Pahrudin, Ra terus menerus meminta Pahrudin untuk membunuhnya.
Namun, Pahrudin tetap tidak menghiraukan permintaan itu. Bahkan, ketika tersangka sudah mengaku telah membunuh ibu kandungnya.
Akibat tidak percaya dan menduga Ra hanya tengah kambuh, saksi pertama meminta saksi kedua, Isra untuk menenangkan tersangka.
Pada saat itulah, Isra curiga dan penasaran dengan ucapan pemuda tersebut, hingga akhirnya masuk ke rumah yang didiami korban serta tersangka.
Di sana, Isra melihat Inas sudah tewas tergeletak di kamar tidur dengan luka parah di bagian kepala dan wajah.
Spontan kedua saksi meminta bantuan tetangga lain, dan menghubungi petugas keamanan.
Saat personel Koramil Jampangkulon dan Polsek Kalibunder tiba di lokasi, tersangka hanya bisa diam dan tidak melarikan diri.
Keterangan dari beberapa warga yang berada di lokasi kejadian, Ra diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan kerap mengamuk kepada ibunya jika permintaannya tidak dituruti.
"Selama ini korban dan tersangka hanya tinggal berdua, sementara ayah tersangka yang juga suami korban telah lama meninggal."
Baca juga: Pemuda di Sukabumi Ditangkap Usai Bunuh Ibu Kandung, Polisi Dalami Motif Pelaku
"Kepada petugas, Ra mengakui telah membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah," kata dia.
Taufik mengatakan, kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi dan tersangka pun sudah dibawa ke Mapolres Sukabumi.
Berdasarkan keterangan yang diberikan kepada penyidik, Ra membunuh ibunya pada Senin (13/5/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pembunuhan ini dilakukan ketika korban tengah terlelap tidur di kamarnya. Aksi ini baru diketahui pada Selasa (14/5/2024) pagi sekitar pukul 04.15 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.