SUKABUMI, KOMPAS.com - Foto dan identitas terduga pelaku penganiayaan seorang perias pengantin di Sukabumi, Jawa Barat, disebar polisi. Pelaku tersebut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, terduga pelaku bernama Hendra Deriyana (58) alias Beri.
"(Penyebaran foto dan identitas) sesuai No Pol: DPO/08/IV/2024/Sektor," ujar Ari dikutip dari Antara, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas
Menurut Ari, foto DPO disebar berbagai akun media sosial resmi Polres Sukabumi Kota serta media massa dalam upaya memburu tersangka kasus penganiayaan yang buron sejak dua bulan lalu.
Masyarakat bisa melihat foto DPO tersebut dalam tiga infografis yang dilengkapi nama tersangka yakni Hendra Deriyana, usia 58 tahun, tempat tinggal di Kampung Ciaulpasir RT 02/12, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole.
Baca juga: Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir
Adapun ciri-ciri fisik buronan kasus penganiayaan itu memiliki tinggi badan sekitar 167 cm, perawakan gemuk, kulit sawo matang dan rambut beruban.
Publikasi DPO kasus penganiayaan perias pengantin bisa dilihat di akun media sosial Polres Sukabumi Kota untuk Instagram di @polres_sukabumikota, fanspage Facebook @Humas Polres Sukabumi Kota dan aplikasi X di @resta_sukabumi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mungkin melihat atau mengetahui keberadaan DPO ini, bisa langsung menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi akun media sosial maupun melalui call center 110 dan Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” tambah Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih.
Sebelumnya, Hendra Deriyana alias Beri ditetapkan sebagai DPO Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota usai dilaporkan perias pengantin Fikri Firdaus (31) pada Maret 2024 yang merupakan korban penganiayaan.
Fikri dianiaya saat menagih sisa uang pembayaran rias pengantin anak tersangka yang menikah dengan menggunakan jasa perencana pernikahan korban.
Saat ditagih, Hendra bukannya membayar malah naik pitam. Bahkan ia sempat menganiaya dan mengancam membunuh korban dengan menggunakan sebilah golok.
Akibat penganiayaan itu, Fikri mengalami luka di bagian wajah dan kepalanya. Usai menganiaya korban, Hendra melarikan diri. Bahkan video tersangka menganiaya Fikri sempat viral di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.