Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Persulit Buruh, Penerapan Tapera Ditolak SPSI

Kompas.com - 29/05/2024, 09:06 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menolak penerapan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan diberlakukan Pemerintah untuk para pekerja.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI, Roy Jinto mengatakan, kebijakan tersebut akan memberatkan para buruh dengan adanya pemotongan iuran wajib dari upah setiap bulannya.

"Menolak PP 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. PP Tapera hanya semakin mempersulit," kata dia dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Apa Tapera? Ini Pengertian dan Kepesertaannya

Menurut Roy, beban buruh susah sangat berat dengan adanya potongan upah untuk BPJS Kesehatan dan lainnya. Bila kebijakan Tapera diterapkan, maka akan semakin mencekik para buruh.

Dia pun menuding, kebijakan Tapera hanya akal-akalan Pemerintah untuk mengumpulkan dana dari para buruh.

Semestinya, kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah meringankan beban buruh, bukan malah menyengsarakan.

"Dana dari buruh yang dikelola oleh Badan Pengelola Tapera yang gaji dan biaya operasional BP Tapera dibebankan dari simpanan rakyat yang diwajibkan melalui UU Tapera."

Baca juga: Kelompok Pekerja yang Gajinya Dipotong 2,5 Persen untuk Tapera, Siapa Saja?

"Pemerintah tidak mempunyai sensitivitas dengan kondisi rakyat khususnya buruh yang sangat sulit."

"Kita tahu tahun ini kenaikkan upah buruh sangat kecil, bahkan ada yang naik cuman Rp 13.000 per bulan akibat UU Cipta Kerja," kata Roy.

Roy meminta Pemerintah untuk membatalkan kebijakan Tapera di tengah sulitnya kondis perekonomian para buruh.

Ditambah lagi, saat ini perekomonian para buruh masih belum stabil pascapandemi Covid-19, ditandai dengan terus melambungnya harga bahan pokok. Belum lagi, tingginya potongan pajak penghasilan.

Baca juga: Tidak Semua Pekerja Bisa Dapat Pembiayaan Rumah dari Tapera

Dia pun mengancam bila Pemerintah tidak merespons permintaan para buruh, maka buruh akan melakukan aksi penolakan secara besar-besaran.

"Jangan rakyat selalu menjadi korban kebijakan Pemerintah. Kami meminta kepada Pemerintah untuk membatalkan dan mencabut PP tersebut."

"Kalau Pemerintah memaksakan, buruh akan mengambil jalan untuk melakukan aksi penolakan," tegas Roy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com