KOMPAS.com - Polisi di Cimahi, Jawa Barat, berhasil membongkar pabrik pembuatan uang palsu yang dilakukan pasangan kekasih berinisial VA dan PG.
Selain kedua orang itu, polisi amankan sejumlah barang bukti, antara lain sejumlah barang bukti alat untuk membuat uang palsu seperti laptop, printer, alat sablon serta alat lainnya.
Di hadapan polisi, PG mengaku memproduksi yang palsu itu sejak Januari 2024. Selain itu, dirinya mengaku pernah mencetak uang sebanyak Rp 400 juta karena saat itu pesanan.
Baca juga: Ada Rumah Produksi Uang Palsu di Kota Bandung, Suami Istri Jadi Tersangka
Saat didalami, PG mengaku uang palsu tersebut diduga diedarkan di Jawa Tengah.
"Uang palsu itu sudah digeser ke daerah Jawa Tengah kepada pelaku berinisial B yang saat ini masih dalam pengejaran. Sementara dari tangan kedua pelaku, kami sudah menyita beberapa barang bukti," ucapnya.
Baca juga: Rp 400 Juta Uang Palsu dari Bandung Beredar di Jawa Tengah
Aldi menjelaskan, pelaku membuat uang palsu pecahan Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000.
Usai polisi mendalami dan melakukan penyelidikan, VA pun disergap di Taman Kartini, Jalan Sumoharjo, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari tangan pelaku VA, polisi mmengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp 1,5 juta.
"Ketika diamankan ditemukan uang palsu sebesar Rp 1,5 juta, kemudian tim bergerak ke tempat pembuatan uang palsu ini di rumah tersangka berinisial PG," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, Rabu (29/5/2024).
Menindaklanjuti informasi soal peredaran uang palsu di Jateng, jajaran Polres Demak segera melakukan pemantauan.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Demak, AKP Winardi, hingga saat ini belum ada laporan penemuan uag palsu.
Namun dirinya menyebutkan bahwa tingkat kemiripan uang palsu dengan aslinya yang dibuat PG dan VA hampir 70 persen.
"Kami dari satreskrim belum ada laporan tentang keluhan uang palsu beredar," ujarnya kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/6/2024).
(Penulis: Nur Zaidi | Editor: Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.