BANDUNG, KOMPAS.com - Momon masih menyimpan gambaran duka di matanya. Wajah lebih banyak tertunduk lesu manakala diminta mengingat kepergian sang istri.
Kepergian wanita yang dicintai itu tentu meninggalkan kepedihan di dadanya. Ai Rohayati -sang istri, menghembuskan nafas terakhirnya di Arab Saudi, saat bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Lelaki berusia 56 tahun itu tak bisa menahan air matanya. Sebab, baik Momon dan anak-anaknya tak sempat bertemu lagi, sebelum Ai pergi untuk selama-lamanya.
Ai Rohayati meninggal dunia ketika hendak pulang ke Tanah Air pada Desember 2023 lalu.
"Ya mau gimana lagi, sudah meninggal, kami mah hanya bisa pasrah dan ikhlas saja."
Begitu kata Momon saat ditemui di kediamannya di Kampung Tanjunglaya, Desa Tanjunglaya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: 2 PMI Meninggal di Malaysia Dipulangkan ke Flores Timur, Penyebab Kematian Belum Diketahui
Namun, hal yang paling disesalkan Momon adalah dia tidak bisa menjalankan kewajiban terakhir sebagai seorang suami.
"Saya kan muslim, paling tidak kalau meninggalnya di sini, kami bisa memandikan, mengafani, menyolatkan, dan mengantarkan jenazah ke pemakamannya, tapi kan ini di luar negeri," kata dia.
Kabar meninggalnya Ai, pertama kali diterima dari kerabat sesama PMI dan majikan Ai. Ai, kata dia, bekerja menjadi di Arab sudah sejak 3 tahun 2010.
"Jadi sudah lama, kemarin tuh 2020 sempat pulang tapi enggak lama pergi lagi, nah tahun 2023 mau pulang tapi meninggal di sana," tutur Momon.
Kendati tak bisa lagi bertemu dengan sang istri, Momon bersyukur majikan istrinya tidak pernah melakukan kekerasan seperti yang dialami oleh PMI pada umumnya.
Momon menjelaskan, selama bekerja hak sang istri, seperti upah dan lain-lainnya sangat diperhatikan oleh majikannya.
"Hak nya terpenuhi, meninggal pun enggak mengalami sakit atau apa, sudah waktunya saja," beber Momon.
"Saya ikhlas dan yakin ini takdir Allah. Alhamdulillah majikan almarhumah orang yang baik, mau memberikan kabar ke kami, dan membantu administrasi di Saudi Arabia," lanjut dia.
Baca juga: 4.620 Barang Pekerja Migran Indonesia Masih Tertahan di Semarang, Ini Penyebabnya
Menurut Momon, Pemerintah Arab Saudi mempunyai kebijakan apabila ada pekerja migran yang meninggal, pemerintahan setempat akan memberikan uang santunan atau disebut diyat syar'i.