Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Kasus Vina Cirebon Dapat Perlindungan LPSK

Kompas.com - 07/06/2024, 20:21 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KOMPAS.com-Suroto (50) salah seorang saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tawaran perlindungan itu diberikan saat perwakilan lembaga itu mendatangi rumah Suroto pada Jumat (7/6/2024) siang.

"Saya didatangi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta dengan menawarkan perlindungan kepada saya," kata Suroto saat ditemui di rumahnya, Cirebon, Jumat.

Baca juga: Kesaksian Suroto, Warga yang Tolong Vina dan Eky Enam Tahun Lalu, Dengar Korban Minta Tolong

Tawaran perlindungan itu diberikan setelah Suroto terlihat memberikan keterangan soal kasus Vina dalam salah satu wawancara di televisi nasional.

Suroto menerima tawaran perlindungan dari LPSK meski sampai saat ini belum pernah ada intimidasi yang diterimanya. 

"Saya meminta perlindungan karena kesaksian ini sudah terbilang kasus besar, saya juga belum tahu mana yang benar apakah (keterangan) saya sebagai saksi ini nanti bisa diterima oleh kedua belah pihak yang tidak senang maupun yang senang," sebutnya.

Sebagai informasi, Suroto merupakan orang yang yang ikut mengevakuasi dua korban Vina dan Eki saat ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 2016.

Baca juga: Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina, Minta Bantuan Masyarakat

Pada malam itu, kata dia, cuaca gerimis dan Suroto melihat kerumunan orang di Jembatan Talun.

Ketika mendekat, ia menemukan dua orang tergeletak di dekat median jalan.

Jasad laki-laki ditemukan sekitar 2 meter dari median jalan, sementara jasad perempuan berada sekitar 5 meter ke arah Sumber.

Suroto juga sempat menjadi saksi saat sidang untuk delapan terdakwa dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Absen 23 Tahun, Sumedang Kirim Wakil ke Paskibraka Nasional

Setelah Absen 23 Tahun, Sumedang Kirim Wakil ke Paskibraka Nasional

Bandung
Masuk Radar PDIP Jabar, Bey Machmudin Tegaskan Tak Akan Maju di Pilkada 2024

Masuk Radar PDIP Jabar, Bey Machmudin Tegaskan Tak Akan Maju di Pilkada 2024

Bandung
Bupati Bandung Minta TPS di Desa Sukamukti yang Bakar Sampah Ditutup

Bupati Bandung Minta TPS di Desa Sukamukti yang Bakar Sampah Ditutup

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 24 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 24 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Bey Minta Perusahaan di DAS Citarum Turun Tangan Tanggulangi Sampah

Bey Minta Perusahaan di DAS Citarum Turun Tangan Tanggulangi Sampah

Bandung
Diduga Manipulasi Alamat, 31 Siswa Dicoret dari PPDB Jabar 2024

Diduga Manipulasi Alamat, 31 Siswa Dicoret dari PPDB Jabar 2024

Bandung
Pesisir Selatan Jalur Penyelundupan Narkoba, BNNP Jabar Gandeng Nelayan

Pesisir Selatan Jalur Penyelundupan Narkoba, BNNP Jabar Gandeng Nelayan

Bandung
Penertiban PKL di Puncak Bogor Berakhir Ricuh, Pedagang Ogah Pindah ke Rest Area

Penertiban PKL di Puncak Bogor Berakhir Ricuh, Pedagang Ogah Pindah ke Rest Area

Bandung
TPS di Desa Sukamukti Terbakar, Butuh Waktu 5 Jam untuk Pemadaman

TPS di Desa Sukamukti Terbakar, Butuh Waktu 5 Jam untuk Pemadaman

Bandung
PN Bandung Tak Tahu Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi

PN Bandung Tak Tahu Alasan Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi

Bandung
Kuasa Hukum Penyidik Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Ditunda Sepekan

Kuasa Hukum Penyidik Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Ditunda Sepekan

Bandung
Dibela 22 Advokat, Pihak Pegi Optimistis Hadapi Sidang Praperadilan

Dibela 22 Advokat, Pihak Pegi Optimistis Hadapi Sidang Praperadilan

Bandung
Kesiapan Kuasa Hukum Pegi Jalani Sidang Praperadilan di PN Bandung

Kesiapan Kuasa Hukum Pegi Jalani Sidang Praperadilan di PN Bandung

Bandung
Terbukti Curang, 31 Peserta Didik Baru di SMA 3 dan 5 Bandung Dicoret

Terbukti Curang, 31 Peserta Didik Baru di SMA 3 dan 5 Bandung Dicoret

Bandung
Alasan Polisi Bubarkan Acara Jambore RX King di Sirkuit Gery Mang Subang

Alasan Polisi Bubarkan Acara Jambore RX King di Sirkuit Gery Mang Subang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com