Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Jabar Sebut Surat Penetapan Tersangka Diterima Langsung Arsan Latif

Kompas.com - 10/06/2024, 12:19 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat telah menetapkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, tim penyidik Kejati Jabar telah menyerahkan surat penetapan tersangka kepada Arsan Latif. Surat itu pun diterima langsung oleh tersangka.

"Kami sudah kirimkan (surat penetapan tersangka). Yang bersangkutan yang menerima langsung," ujar Nur saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Arsan Latif Dicopot dari Jabatan Pj Bupati Bandung Barat

Dalam waktu dekat, tim penyidik akan segera memanggil Arsan Latif untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Dalam waktu dekat akan kami panggil," tutur dia. 

Baca juga: Jejak Arsan Latif Sebelum Hilang Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Meski demikian, Nur belum bisa mengungkapkan tanggal pasti terkait pemeriksaan Arsan Latif. Namun yang pasti akan segera di infokan kepada yang bersangkutan.

Sebelumya, Arsan Latif secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Pj Bupati Bandung Barat.

Pemberhentian tugas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menyusul ditetapkannya Arsan Latif sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Arsan Latif secara resmi diberhentikan dari jabatannya tertuang dalam surat radiogram Pj Gubernur Jawa Barat nomor 22/KPG.07/PEMOTDA.

Sementara dasar pemecatan Arsan tertuang dalam surat radiogram Kemendagri nomor 100.2.1.3/4279/OTDA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemuda di Bandung Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Mengeluh Sakit Perut

Pemuda di Bandung Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Mengeluh Sakit Perut

Bandung
Bupati Bandung Klaim Ada 10 Selebritas yang Siap Jadi Calon Wakilnya

Bupati Bandung Klaim Ada 10 Selebritas yang Siap Jadi Calon Wakilnya

Bandung
Pergantian Pimpinan Jadi Alasan Kejati Jabar Belum Periksa Eks Pj Bupati Bandung Barat

Pergantian Pimpinan Jadi Alasan Kejati Jabar Belum Periksa Eks Pj Bupati Bandung Barat

Bandung
Berkas Perkara Pegi Setiawan Bakal Diperiksa Jaksa dalam Sepekan

Berkas Perkara Pegi Setiawan Bakal Diperiksa Jaksa dalam Sepekan

Bandung
Bey Bakal Bertemu dengan Semua Camat di Jabar untuk Perintahkan Kelola Sampah

Bey Bakal Bertemu dengan Semua Camat di Jabar untuk Perintahkan Kelola Sampah

Bandung
Polda Jabar Serahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejati Jabar

Polda Jabar Serahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejati Jabar

Bandung
Santap Hidangan Hajat Tetangganya, 68 Warga Lembang Keracunan

Santap Hidangan Hajat Tetangganya, 68 Warga Lembang Keracunan

Bandung
Alasan PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti untuk Pilkada Jabar 2024

Alasan PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
2 Kader Golkar Berebut Rekomendasi Maju pada Pilkada Kabupaten Bogor

2 Kader Golkar Berebut Rekomendasi Maju pada Pilkada Kabupaten Bogor

Bandung
Komnas HAM Kumpulkan Informasi di TKP Pembunuhan Vina

Komnas HAM Kumpulkan Informasi di TKP Pembunuhan Vina

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Satpol PP Garut Kembali Sita Ribuan Botol Miras dari Toko yang Sama

Satpol PP Garut Kembali Sita Ribuan Botol Miras dari Toko yang Sama

Bandung
Cianjur Sembilan Kali Diguncang Gempa dalam Sepekan, BMKG Beri Penjelasan

Cianjur Sembilan Kali Diguncang Gempa dalam Sepekan, BMKG Beri Penjelasan

Bandung
Cianjur Diguncang 9 Kali Gempa Dampak Aktivitas Sesar Cugenang, BMKG Sebut Wajar

Cianjur Diguncang 9 Kali Gempa Dampak Aktivitas Sesar Cugenang, BMKG Sebut Wajar

Bandung
Kasus Mayat Wanita Tanpa Busana di Kuningan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kasus Mayat Wanita Tanpa Busana di Kuningan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com