Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Bentuk Tim Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Kompas.com - 13/06/2024, 09:18 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Menghadapi pengajuan gugatan praperadilan penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina, Polda Jabar membentuk tim. 

Tim ini dibentuk dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jabar.

"Bapak kapolda telah memerintahkan untuk membentuk tim dari Bidkum, bidang hukum Polda Jabar, tim ini telah terbentuk dan tentunya untuk menghadapi gugatan pra peradilan dari tersangka PS ataupun kuasa hukumnya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: Dijenguk Ibu, Pegi Beri Pesan untuk Netizen dan Presiden Jokowi

Jules mengatakan, dengan dibentuknya tim ini, Polda Jabar akan bersiap menghadapi gugatan dari kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan.

"Tentu kami akan menghadapi menyiapkan terkait gugatan permohonan praperadilan yang dilakukan," ucapnya.

Akan tetapi hingga saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan dari pengadilan.

Baca juga: Ada Pemeriksaan Tambahan, Polda Jabar Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan

Seperti diketahui, puluhan kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina, mengajukan gugatan praperadilan penetapan Pegi sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (11/6/2024).

Surat gugatan telah diserahkan dan terdaftar di PN Bandung.

Muchtar Effendy, salah satu perwakilan pengacara yang mengajukan gugatan menyebut, pihaknya akan membuktikan Pegi tak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

Berita sebelumnya, Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024 di Kota Bandung dan kini telah ditetapkan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemuda di Bandung Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Mengeluh Sakit Perut

Pemuda di Bandung Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Mengeluh Sakit Perut

Bandung
Bupati Bandung Klaim Ada 10 Selebritas yang Siap Jadi Calon Wakilnya

Bupati Bandung Klaim Ada 10 Selebritas yang Siap Jadi Calon Wakilnya

Bandung
Pergantian Pimpinan Jadi Alasan Kejati Jabar Belum Periksa Eks Pj Bupati Bandung Barat

Pergantian Pimpinan Jadi Alasan Kejati Jabar Belum Periksa Eks Pj Bupati Bandung Barat

Bandung
Berkas Perkara Pegi Setiawan Bakal Diperiksa Jaksa dalam Sepekan

Berkas Perkara Pegi Setiawan Bakal Diperiksa Jaksa dalam Sepekan

Bandung
Bey Bakal Bertemu dengan Semua Camat di Jabar untuk Perintahkan Kelola Sampah

Bey Bakal Bertemu dengan Semua Camat di Jabar untuk Perintahkan Kelola Sampah

Bandung
Polda Jabar Serahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejati Jabar

Polda Jabar Serahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Kejati Jabar

Bandung
Santap Hidangan Hajat Tetangganya, 68 Warga Lembang Keracunan

Santap Hidangan Hajat Tetangganya, 68 Warga Lembang Keracunan

Bandung
Alasan PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti untuk Pilkada Jabar 2024

Alasan PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
2 Kader Golkar Berebut Rekomendasi Maju pada Pilkada Kabupaten Bogor

2 Kader Golkar Berebut Rekomendasi Maju pada Pilkada Kabupaten Bogor

Bandung
Komnas HAM Kumpulkan Informasi di TKP Pembunuhan Vina

Komnas HAM Kumpulkan Informasi di TKP Pembunuhan Vina

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 20 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Satpol PP Garut Kembali Sita Ribuan Botol Miras dari Toko yang Sama

Satpol PP Garut Kembali Sita Ribuan Botol Miras dari Toko yang Sama

Bandung
Cianjur Sembilan Kali Diguncang Gempa dalam Sepekan, BMKG Beri Penjelasan

Cianjur Sembilan Kali Diguncang Gempa dalam Sepekan, BMKG Beri Penjelasan

Bandung
Cianjur Diguncang 9 Kali Gempa Dampak Aktivitas Sesar Cugenang, BMKG Sebut Wajar

Cianjur Diguncang 9 Kali Gempa Dampak Aktivitas Sesar Cugenang, BMKG Sebut Wajar

Bandung
Kasus Mayat Wanita Tanpa Busana di Kuningan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kasus Mayat Wanita Tanpa Busana di Kuningan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com