BANDUNG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta Dinas Pendidikan Jabar untuk segera mencari solusi dalam penanganan perundungan atau bullying di sekolah.
Dia meminta, jangan sampai kasus perundungan kembali menimbulkan korban jiwa, seperti yang menimpa salah seorang siswa berinisial NFN (18), murid sekolah kesehatan asal Kabupaten Bandung Barat.
"Jadi harus ada upaya massif jangan terulang lagi," ujar Bey usai kegiatan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Pemprov Jabar Minta Masalah Perundungan Tak Hanya Dibebankan ke Sekolah
Bey mengaku sangat prihatin dengan kasus perundungan yang marak terjadi di sekolah. Disdik Jabar pun diminta melakukan kajian mendalam agar fenomena ini bisa ditekan.
Dalam waktu dekat, Bey akan segera memanggil Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdik Jabar Ade Afriandi untuk segera membuat skema untuk mengantisipasi terjadinya perundungan di sekolah.
"Saya akan minta Plh Kadisdik untuk betul-betul dikaji dan ini momen saat PPDB, jadi bagaimana caranya," kata Bey.
"Apakah harus ada laporan setiap guru pada orangtua atau seperti apa," tambah dia.
Sementara itu, Plh Kadisdik Jabar Ade Afriandi mengatakan, pihaknya mendorong seluruh sekolah untuk mengoptimalkan peran guru Bimbingan Konseling (BK) dalam upaya mencegah perundungan.
Menurut dia, guru BK memiliki peran yang cukup vital mencegah tindakan kekerasan sesama siswa di sekolah.
Baca juga: Siswi SD Pelaku Perundungan di Ambon Wajib Lapor, Polisi: Dia Belum Bisa Dilepas Begitu Saja
“Mengoptimalkan peran guru BK, ada ruang yang cukup untuk guru BK bisa melayani peserta didik dalam apa pun kondisi selama di sekolah,” kata dia saat dihubungi terpisah.
Selain guru BK, peran pihak lainnya juga dinilai perlu diperhatikan, misalnya orangtua pun harus sering berinteraksi dengan anak.
Lalu, menanyakan keadaan anaknya di sekolah, apakah mengalami kendala dan lain sebagainya.
“Sosialisasi edukasi dan struktur yang melibatkan melibatkan perangkat daerah atau stakeholder lainnya yang berkaitan dengan pencegahan perundungan,” ucap Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.