BANDUNG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin merespons terkait polemik aturan melepas jilbab bagi anggota Paskibraka putri yang akan bertugas pada upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dia memastikan kondisi tersebut tidak akan terjadi di Paskibraka tingkat Jabar dan pasukan pengibar bendera tersebut diberikan kebebasan memakai jilbab pada saat upacara 17 Agustus nanti.
Bey mengatakan, di Jabar, 52 anggota Paskibraka dari 27 kabupaten dan kota sudah dikukuhkan dan siap bertugas pada upacara HUT ke-79 RI yang akan digelar di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.
"Di Jabar aman (boleh memakai jilbab)," ujar Bey kepada awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (15/8/2024).
Baca juga: Orangtua Paskibraka di Jambi Kecewa: Rahma dari TK Pakai Jilbab
Dia menilai, aturan melepas jilbab bagi anggota Paskibraka putri bernama Islam merupakan bentuk intervensi negara terhadap keyakinan seseorang.
Padahal, kata Bey penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri merupakan bagian dari hak asasi manusia, dan itu telah di jamin oleh negara.
Pemprov Jabar pun telah menyampaikan keberatan kepada Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) terkait polemik aturan tersebut.
"Dari sejak dari awal, sejak pengukuhan. Saya sudah dilaporkan oleh Ketua Purna Paskibraka. Dan sudah koordinasi dan komunikasi dengan BPIP," kata Bey.
Baca juga: Polemik Pelepasan Jilbab Paskibraka, Ketum PP Aisyiyah: Kemunduran
Bey menambahkan, saat ini sudah tidak ada lagi permasalahan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka IKN.
Kata dia, BPIP pun sudah menyampaikan permintaan atas kegaduhan tersebut.
"Tadi saya sudah kontak Sekretaris Utama (Sestama) BPIP dan menyampaikan permohona maaf atas kegaduhan," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)Jabar Iip Hidajat mengatakan, aturan melepas jilbab tidak ada dalam diktum.
Pasalnya, untuk anggota Paskibraka di tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi di Jabar tidak ada keharusan melepas jilbab saat pengukuhan dan upacara bendera 17 Agustus.
"Kami juga mempertanyakan ke BPIP, kebijakan dan sikap. Karena di seluruh kabupaten dan kota se Jabar dan tingkat provinsi gak ada kebijakan lepas jilbab," ujar Iip dalam pesan singkatnya, Rabu (14/8/2024) malam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang