BANDUNG, KOMPAS.com - Wenti Frihadianti resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung. Ia digantikan oleh Khoirul Anam Gumilar Winata.
Pergantian pucuk pimpinan di KPU Kota Bandung dibenarkan langsung oleh Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni.
Ia menerangkan, kebijakan tersebut merupakan keputusan dari KPU RI.
Baca juga: KPU Kota Bandung Petakan TPS Rawan Banjir
"Betul diganti, itu kewenangan KPU RI bukan provinsi," ujar dia kepada awak media di sela-sela rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Holiday Inn, Jalan Dr. Djunjunan, Kota Bandung, Minggu (22/9/2024).
Ummi mengaku, tidak mengetahui pasti alasan penggantian Ketua KPU Kota Bandung. Pasalnya, itu merupakan kewenangan pusat, bahkan surat keputusan (SK) sudah ada.
"SK-nya sudah ada," kata dia.
Dalam surat keputusan yang diterima Kompas.com, pemberhentian Wenti Frihadianti berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1348 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028, yang ditetapkan di Jakarta tanggal 20 September 2024.
Pada SK tersebut, KPU memutuskan memberhentikan Wenti Frihadianti sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028.
Lalu, KPU RI menetapkan Khoirul Anam Gumilar Winata sebagai Ketua KPU Kota Bandung Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2028 sampai dengan berakhirnya masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung Provinsi Jawa Barat 2023-2028.
Baca juga: KPU Sikka Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati
Pada saat Keputusan ini mulai berlaku, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1817 Tahun 2023 tentang Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 40 (Empat Puluh) Kabupaten/Kota di 13 (Tiga Belas) Provinsi Periode 2023-2028, sepanjang atas nama Saudara Wenti Frihadianti, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya yakni tanggal 20 September 2024 dengan ditandatangani Ketua KPU RI Mochammad Afifudin dan Kepala Biro Hukum Setjen KPU RI Andi Krisna.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang