KARAWANG, KOMPAS.com - Pasangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara mendapat nomor urut 1, sementara Aep-Maslani meraih nomor urut 2 pada Pilkada Karawang 2024.
Nomor urut didapat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Karawang 2024, Senin (23/9/2024) malam.
Kepala Divisi (Kadiv) Teknis KPU Karawang Putra M. Wifdi Kamal mengatakan, mekanismenya calon wakil bupati terlebih dulu mengambil nomor antrean berdasarkan waktu pendaftaran. Urutannya dari nomor terkecil hingga terbesar. Setelah itu, calon bupati melakukan pengambilan nomor urut dengan cara memilih celengan ayam yang telah disiapkan oleh KPU.
Baca juga: Pilkada Karawang 2024: Visi Misi Aep-Maslani dan Acep-Gina
Saat proses pengundian berlangsung, Maslani, calon wakil bupati yang berpasangan dengan Aep Syaepuloh menjadi yang pertama mengambil nomor antrean, dan ia mendapatkan nomor 1. Sementara itu, Gina Fadila Swara, calon wakil bupati pasangan Acep Jamhuri, mendapat nomor antrean 2.
Sesuai dengan nomor antrean, Aep terlebih dahulu mengambil celengan ayam yang berisi nomor urut pasangan calon. Hasilnya, pasangan Aep Syaepuloh dan Maslani mendapatkan nomor urut 2.
"Sementara itu, pasangan Acep Jamhuri dan Gina Fadila Swara mendapatkan nomor urut 1," kata Putra, Selasa (24/9/2024).
Ketua KPU Karawang Mari Fitriana mengatakan, penetapan nomor urut telah melewati sejumlah tahapan. Seperti sebelumnya, kedua pasangan ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Karawang untuk Pilkada 2024
"Malam ini kami menggelar penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon. Tentunya, setiap proses tahapan, khususnya pencalonan, kami mengacu pada seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI," ujar Mari.
Mari mengatakan, penetapan ini merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan, khususnya Pasal 120-123, yang mengatur tentang penetapan dan pengundian nomor urut. Juga Keputusan KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024 serta Surat Dinas KPU RI Nomor 2149/PL.02.3-SD/06/2024 yang secara khusus mengatur mekanisme pengundian nomor urut calon.
Baca juga: Calon Petahana Pilkada Karawang Targetkan Menang 60 Persen Suara
Nomor urut tersebut kemudian ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Karawang Nomor 1626 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2024.
Diketahui pasangan calon Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara diusulkan oleh koalisi Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura, PSI, Garuda, PKN, Buruh, PBB, dan Partai Garuda.
Adapun pasangan Aep Syaepuloh-Maslani diusung koalisi Partai Nasdem, PKS, PKB, PDIP, dan Perindo.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang