BOGOR, KOMPAS.com - Seorang istri berinisial KT (48) melaporkan suaminya, BTY, ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
KT mengaku telah mengalami kekerasan dari sang suami selama bertahun-tahun, termasuk tindakan pemukulan, penendangan, dan ancaman pembunuhan.
Selama ini, sambung KT, dia dipukul di bagian tangan dan wajah, ditendang di dada, perut, dan pinggang, serta kepalanya dibenturkan ke tembok.
Baca juga: Ayah di Kudus Bunuh Anaknya, Korban Pernah Pukul Ibunya, KDRT ke Istri dan Minta Warisan
"Kejadian ini sudah bertahun-tahun. Saya diancam akan dibunuh," ujar KT saat dihubungi pada Kamis (31/10/2024).
Lebih lanjut, KT menyatakan, suaminya tidak hanya melakukan kekerasan fisik, tetapi juga verbal dengan menghina menggunakan kata-kata kasar.
Yang lebih mengkhawatirkan, BTY sering melakukan tindakan kekerasan tersebut di depan anak-anak mereka.
Baca juga: Uang Arisan Berujung Maut, Suami di Purworejo KDRT hingga Istri Meninggal
"Selama ini KDRT dilakukan di malam hari dan sering dilakukan di depan anak," tambahnya.
Akibat perlakuan kasar tersebut, KT mengalami rasa sakit dan memar di berbagai bagian tubuh, termasuk wajah, kepala, dada, pinggang, dan tangan.
Setelah tidak tahan dengan perlakuan suaminya, KT melapor ke Polres Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (24/10/2024).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1981/X/2024/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT.
KT berharap agar polisi segera mengusut kasus ini dan menangkap suaminya, sehingga pelaku KDRT tidak memiliki kesempatan lagi untuk menganiaya korban.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang