BANDUNG, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengidentifikasi sejumlah kecamatan yang rawan praktik politik uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, menyatakan wilayah yang menjadi fokus pengawasan adalah bagian timur Kabupaten Bandung.
"Adapun di wilayah tengah hanya sebagian, mayoritas itu ada di Bandung Timur," ujarnya di Soreang, Senin (19/11/2024).
Baca juga: Bawaslu Bandung: Laporan Kebohongan Publik Sahrul-Gun Gun Tak Terbukti
Masa tenang Pilkada dijadwalkan mulai 24 November 2024. Kahpiana mengungkapkan Bawaslu akan menggelar patroli politik uang di seluruh wilayah yang dianggap rawan.
Informasi intelijen menunjukkan adanya indikasi praktik "Kas Pos" di wilayah timur pada Pilkada 2020. Namun, ia berharap praktik tersebut tidak digunakan untuk politik uang.
"Mudah-mudahan hanya untuk kegiatan tim pemenangan menjelang pemilihan, bukan untuk money politik," katanya.
Bawaslu akan mengerahkan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk patroli di 5.859 TPS.
"Kita gerakkan teman-teman di pengawas TPS dan pengawas desa," jelasnya.
Baca juga: KPK Dalami Peran Ketua DPD Golkar terkait Suap ke Anggota DPRD Bandung
Rawan penyebaran hoaks
Selain politik uang, Kabupaten Bandung juga dinilai rawan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kahpiana mengaku kesulitan menekan angka hoaks karena indikator yang digunakan berasal dari catatan kasus pada pemilu sebelumnya.
"Misal ada dugaan tindak pidana oleh kepala desa atau pemilih yang tak masuk daftar, jika faktanya ada, itu tetap kita catat. Mungkin itu yang membuat angkanya naik," ungkapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang