KARAWANG, KOMPAS.com – Dua anak punk ditemukan tewas di emperan toko di Kampung Salagedang, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Minggu (19/1/2025) pagi.
Keduanya diduga meninggal dunia setelah menenggak miras oplosan yang mengandung alkohol medis 70 persen.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, mengungkapkan bahwa kedua korban berinisial A (18) dan R (20). Warga menemukan jasad mereka sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut keterangan saksi, pada Sabtu (18/1/2025) sore, A dan R bersama teman-temannya berpesta minuman keras oplosan.
Miras tersebut diracik dari alkohol medis 70 persen yang dicampur air putih dan minuman berenergi. Namun, ketika hendak dibangunkan keesokan paginya, keduanya sudah tidak bernyawa.
"Untuk sementara, korban diduga meninggal dunia akibat meminum miras oplosan tersebut," jelas Ipda Solikhin.
Baca juga: Pabrik Miras Oplosan Rumahan di Sleman Digerebek, 1 Orang Ditangkap
Jasad kedua korban dibawa ke RSUD Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus ini guna memastikan komposisi pasti dari miras oplosan yang dikonsumsi oleh para korban.
Ipda Solikhin mengingatkan masyarakat akan bahaya mengonsumsi minuman oplosan.
Pasalnya, campuran bahan kimia berbahaya dalam minuman tersebut sering kali menjadi penyebab utama keracunan hingga kematian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman yang tidak diketahui komposisinya demi menjaga keselamatan diri,” tegasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang