Editor
KOMPAS.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, berinisial C, mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh istrinya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bandung Barat, Imam Santoso, membenarkan bahwa C adalah pegawai negeri sipil yang bertugas di bagian aset.
Baca juga: Daftar Kejahatan Hendri, Pecatan TNI Lolos dari Penyergapan Puluhan Pasukan Elite
Imam menjelaskan, kecurigaan mengenai kondisi C mulai muncul ketika dia tidak masuk kerja pada Rabu, 8 Januari 2025.
Dalam usaha menghubunginya untuk validasi aset, pihak Dispora menemukan kesulitan karena C tidak dapat dihubungi.
"Kejadiannya begini, hari Rabu (8/1/2025) C tidak masuk, kita kontak dan butuh untuk keperluan validasi aset kan. Nah tapi kemudian di hari Jumat, ada WA dari istrinya, ngomong bahwa C sakit demam," jelas Imam.
Kecurigaan semakin menguat saat C menghubungi rekannya dan mengaku sedang menghadapi masalah.
"Hari Sabtu (11/1/2025) C yang nge Wa ke Setiawan, bilang ada tragedi. Kita jadi bertanya-tanya. Dia juga bilang tidak pegang hape dari kemarin," ujar Imam.
Tanda-tanda bahwa C mengalami KDRT semakin kuat ketika rekan-rekannya membuka komputer di ruang kerja C.
Di komputer tersebut, mereka menemukan pesan dari istri C yang meminta C untuk berobat.
"Pas hari Senin (13/1/2025) ada Wa yang masuk di komputer, ada bahasa dari istrinya, 'kamu berobat ke puskesmas', tapi ada foto C itu (yang lebam)," tuturnya.
Mengetahui kondisi tersebut, rekan-rekan kerja C memutuskan untuk menghubungi keluarga C dan melakukan kunjungan ke rumah untuk memastikan keadaan C.
"Saya perintah kan ke staf coba cek ke rumahnya, dicek ternyata udah rumah ke Ciparay. Kemudian kita dapat alamatnya," kata Imam.
Setelah menemukan C, Imam mengatakan bahwa mereka telah melaporkan kasus ini ke Polsek Ciparay.
Di sana, C mengakui bahwa ia telah dianiaya istrinya.
"Di polsek dia mengakui bahwa dia mengalami kekerasan oleh istrinya. Karena harus dilengkapi dengan data, direkomendasikan oleh polsek untuk melakukan visum, dan lain sebagainya," ungkap Imam.