Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Bandung Barat Jadi Korban KDRT Istri, Komputer Kantor Bongkar Semuanya

Kompas.com, 20 Januari 2025, 05:00 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, berinisial C, mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh istrinya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bandung Barat, Imam Santoso, membenarkan bahwa C adalah pegawai negeri sipil yang bertugas di bagian aset.

Baca juga: Daftar Kejahatan Hendri, Pecatan TNI Lolos dari Penyergapan Puluhan Pasukan Elite

Imam menjelaskan, kecurigaan mengenai kondisi C mulai muncul ketika dia tidak masuk kerja pada Rabu, 8 Januari 2025.

Baca juga: Perjalanan Kasus KDRT Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila, Bermula dari Video Viral hingga Vonis Penjara

Dalam usaha menghubunginya untuk validasi aset, pihak Dispora menemukan kesulitan karena C tidak dapat dihubungi.

"Kejadiannya begini, hari Rabu (8/1/2025) C tidak masuk, kita kontak dan butuh untuk keperluan validasi aset kan. Nah tapi kemudian di hari Jumat, ada WA dari istrinya, ngomong bahwa C sakit demam," jelas Imam.

Kecurigaan semakin menguat saat C menghubungi rekannya dan mengaku sedang menghadapi masalah.

"Hari Sabtu (11/1/2025) C yang nge Wa ke Setiawan, bilang ada tragedi. Kita jadi bertanya-tanya. Dia juga bilang tidak pegang hape dari kemarin," ujar Imam.

Apa Bukti yang Ditemukan oleh Rekan Kerja C?

Tanda-tanda bahwa C mengalami KDRT semakin kuat ketika rekan-rekannya membuka komputer di ruang kerja C.

Di komputer tersebut, mereka menemukan pesan dari istri C yang meminta C untuk berobat.

"Pas hari Senin (13/1/2025) ada Wa yang masuk di komputer, ada bahasa dari istrinya, 'kamu berobat ke puskesmas', tapi ada foto C itu (yang lebam)," tuturnya.

Mengetahui kondisi tersebut, rekan-rekan kerja C memutuskan untuk menghubungi keluarga C dan melakukan kunjungan ke rumah untuk memastikan keadaan C.

"Saya perintah kan ke staf coba cek ke rumahnya, dicek ternyata udah rumah ke Ciparay. Kemudian kita dapat alamatnya," kata Imam.

Setelah menemukan C, Imam mengatakan bahwa mereka telah melaporkan kasus ini ke Polsek Ciparay.

Di sana, C mengakui bahwa ia telah dianiaya istrinya.

"Di polsek dia mengakui bahwa dia mengalami kekerasan oleh istrinya. Karena harus dilengkapi dengan data, direkomendasikan oleh polsek untuk melakukan visum, dan lain sebagainya," ungkap Imam.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau