Editor
Mereka merasa tertekan setelah tanah dan bangunan yang mereka beli dan tempati sejak tahun 1997 tiba-tiba dipasangi plang pengumuman oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Rizki Kurniawan, salah seorang anak pemilik tanah, mengungkapkan bahwa tanah tersebut dibeli oleh orangtuanya pada tahun 1997.
Dalam dua tahun terakhir, petugas dari Kementerian Keuangan sering mengontrol tanah tersebut tanpa memberikan informasi yang jelas kepada warga.
Baru minggu lalu, plang pengumuman tersebut dipasang, dan Rizki pun baru mengetahui bahwa sertifikat tanah yang mereka miliki ternyata berada di Kementerian Keuangan.
Tanah yang dimaksud memiliki luas 1.400 meter persegi, di mana terdapat lima bangunan rumah dan dua petak kebun.
Rizki menegaskan bahwa tanah itu dibeli dari almarhum Ade Dahman pada tahun 1997, dan ia menyatakan, "SPPT ada, bayar tiap tahun," menekankan bahwa mereka selalu membayar pajak.
Kekhawatiran warga semakin meningkat, dan Rizki meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto serta Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, untuk mencari penyelesaian terhadap masalah ini.
Kepala Dusun Pasar, Adang Misbah, juga menjelaskan bahwa ia telah menerima laporan dari warga terkait penguasaan tanah oleh Kementerian Keuangan.
Menurutnya, petugas dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya telah memasang plang di lokasi tersebut.
Ia menambahkan bahwa pada saat itu, cicilan ke bank tidak lancar, sehingga terjadi pengambilalihan oleh pemerintah akibat likuiditas bank yang menurun.
Adang juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berbicara dengan ahli waris Ade Dahman, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan tentang penyelesaian.
Beberapa bulan lalu, Adang mendapat informasi dari KPKNL Tasikmalaya bahwa terdapat aturan baru yang memungkinkan warga untuk mengajukan pembelian tanah jika mereka telah menempati tanah tersebut selama lebih dari 20 tahun.
"Ini kan kebetulan sudah hampir 30 tahun," katanya.
Pihak desa telah memfasilitasi warga untuk mengajukan surat permohonan pembelian tanah melalui proses lelang.
Namun, hingga kini belum ada jawaban dari Kementerian Keuangan.
Adang berharap agar pihak terkait dapat membantu menyelesaikan masalah ini karena warga merasa khawatir dan bingung.
"Misal suatu saat tanah akan digunakan warga, namun saat bersamaan tanah dipakai Kemenkeu. Warga takut digusur," jelasnya.
Dengan situasi yang tidak menentu ini, warga berharap dapat menemukan jalan keluar yang adil dan cepat agar ketenangan dapat kembali ke kehidupan mereka. (Kontributor Pangandaran: Candra Nugraha|Editor: Ferril Dennys)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang