Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Nyali Tutup Tambang Ilegal, Dedi Mulyadi: Sejak Masih Bupati

Kompas.com, 24 Februari 2025, 21:57 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya dalam memberantas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Dalam wawancara di program GASPOL! Kompas.com pada Rabu, 19 September 2025, Dedi mengungkapkan bahwa penutupan tambang ilegal bukanlah hal baru baginya.

"Saya nutup tambang ilegal bukan sekarang loh. Dari dulu, sejak saya masih Bupati di Purwakarta, hampir nggak ada penambangan ilegal. Tiap hari saya ngurusin itu," tegasnya.

Dedi menyoroti bagaimana tambang ilegal tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga infrastruktur, menghilangkan pendapatan negara, dan melahirkan premanisme. "Tambang itu identik dengan premanisme. Coba lihat, di setiap tambang pasti ada yang malakin," ujarnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bercanda dengan Kepala Daerah PDI-P saat Retret di Magelang

Ia juga menyoroti ketidakadilan sosial yang muncul dari industri tambang ilegal.

"Satu sisi ada orang yang kerja keras, bongkar batu, mikul pasir. Sisi lain ada yang ongkang-ongkang kaki, ngerokok, dapat duit terus. Itu cermin ketidakadilan," katanya.

Dalam upaya penertiban, Dedi menegaskan pentingnya keberanian dalam menghadapi kelompok-kelompok yang membekingi tambang ilegal.

"Kalau jadi pemimpin tuh kan sudah punya backing, surat keputusan, undang-undang. Ngapain takut sama backing lagi?" ujarnya.

Ia pun menyatakan akan menggunakan pendekatan hukum, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

"Indonesia harus bikin efek jera. Kalau nggak, ya terus-terusan aja. Selalu memperlihatkan power sebagai tokoh masyarakat, tokoh politik. Kenapa sih power nggak dipakai untuk kebaikan?" tegasnya.

Dedi juga menyoroti peran Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) yang dinilai justru membiarkan lahannya ditambang.

"Harusnya ini PTPN, Perkebunan Nusantara, bukan Pertambangan Nusantara," kritiknya.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar para penambang ilegal tidak hanya ditutup, tetapi juga dikenakan kewajiban membayar kerugian yang mereka timbulkan.

"Berapa lama dia nambang? Berapa yang harus dibayar ke kas daerah? Berapa kerusakan ekologinya? Berapa kilometer jalan yang hancur? Tinggal dihitung!" tandasnya.

Pernyataan tegas Dedi ini menegaskan bahwa upaya pemberantasan tambang ilegal di Jawa Barat akan terus berjalan dengan pendekatan yang lebih sistematis dan efek jera yang nyata bagi para pelaku.

Kasus Harvey Moeis yang baru-baru ini menjadi sorotan juga menjadi contoh nyata dari bagaimana kejahatan di sektor tambang dapat menyeret berbagai pihak ke dalam lingkaran korupsi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bagikan Kendaraan Dinas, Setda Sebut Bagian Efisiensi Anggaran

Harvey, yang terjerat kasus korupsi dan dugaan pencucian uang terkait bisnis tambang ilegal, menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah lingkungan, tetapi juga melibatkan jaringan kekuasaan yang lebih luas.

"Ini yang harus kita kejar. Jangan sampai ada orang yang bermain di belakang layar dan terus mengeruk keuntungan dengan merusak alam dan merugikan negara," pungkas Dedi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau