SUKABUMI, KOMPAS.com- Seorang pria berinisial E (46) kini berhadapan dengan pihak kepolisian Sukabumi Kota setelah terlibat dalam kasus laporan palsu dan penggelapan.
E sebelumnya mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Taman Bahagia, Kota Sukabumi, pada Rabu (4/3/2025) malam.
Untuk mendukung kebohongannya, E melukai dirinya sendiri dengan senjata tajam agar pihak kepolisian percaya dengan ceritanya.
Baca juga: Tim SAR Hentikan Pencarian Korban Longsor di Sukabumi
"Iya, disengaja oleh dia sendiri (luka pada paha kanan E)," ujar Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/3/2025) melalui WhatsApp.
Menurut Ade, luka yang dibuat E pada paha kanannya merupakan upaya untuk mengelabui petugas.
"Iya betul (luka itu, biar polisi percaya)," lanjutnya.
E menggunakan sebilah pisau untuk melukai dirinya, dan senjata tajam tersebut kini dijadikan barang bukti.
Baca juga: Ketahuan Bohongi Polisi, 2 Pria di Sukabumi yang Ngaku Jadi Korban Begal Ditangkap
Pengakuan E sebagai korban pembegalan terbongkar setelah diketahui bahwa ia menggelapkan uang perusahaan.
Selain E, polisi juga menangkap seorang pria berinisial BP (41) yang berperan dalam menerima atau mengamankan uang yang digelapkan.
Keduanya kini disangkakan dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang