Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Tangkap 2 Pengelola Situs Judi Online Jaringan Kamboja

Kompas.com, 20 Mei 2025, 17:51 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tim unit 2 Subdit III Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap dua orang berinisial JH dan A yang terlibat dalam jaringan judi online asal Kamboja.

Dari aksinya itu, dua orang tersebut telah mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan pendalaman di daerah BSD City, Tangerang pada Kamis (8/5/2025) lalu.

Dalam penyelidikan ini, petugas mengamankan A yang diduga sebagai pengepul rekening bank yang digunakan untuk deposit uang tiga situs judi online.

Baca juga: Imigrasi Akui Sulit Deteksi Calon PMI untuk Kerja di Industri Judi Online Kamboja

Tim kemudian melakukan pengembangan kepada orang yang menyuruh untuk mengumpulkan rekening bank tersebut, yakni JH yang diamankan di sebuah parkiran salah satu bank di Jalan Hasyim Ashari, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

"Ini sedang selesai melakukan transaksi pencairan, kita tangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan saat rilis pengungkapan di Mapolda Jabar, Selasa (20/5/2025).

Tak sampai situ, tim langsung melakukan penggeledahan ke kediaman JH dan mengecek perangkat komputernya.

Sebuah akun fanspage Facebook ditemukan masih login pada perangkat komputer yang digunakannya untuk kepentingan iklan konten judi online di media sosial Facebook tersebut.

Petugas juga menemukan file Excel berupa rincian operasional, serta paspor JH dengan cap kepergian ke negara Kamboja.

Promosi di media sosial

Dari hasil pendalaman diketahui bahwa JH bekerja sebagai marketing judi online yang bertugas melakukan promosi terhadap situs yang dikelolanya di media sosial.

"Dia juga memonitoring perkembangan serta progres dari penyebaran dan kelangsungan aktif tindakannya situs judi online," kata Hendra.

Sementara tersangka A merupakan warga Jakarta yang bertugas sebagai pengumpul atau pencari, penyewa, dan penjual rekening yang digunakan untuk deposito dalam pengelolaan situs judi online tersebut. "Rekening ini penampungan judi online tadi," ucapnya.

Direktur Direktorat Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadianshah menambahkan bahwa dari barang bukti paspor JH yang terdapat cap kepergian dari negara Kamboja, serta kartu kerja atau foreign employee, dari bukti itu petugas menemukan fakta bahwa JH ini diketahui pernah bekerja di Kamboja pada tahun 2022.

"Sedang untuk bekerja di Indonesia atau di Jakarta itu sejak 2023 sampai dengan kemarin tertangkap. Jadi ini memang bagian dari jaringan Kamboja, saudara J ini sebagai telemarketing, kalau pada saat di Kamboja sebagai supervisornya telemarketing judi online," jelasnya.

Para pelaku ini mendapatkan keuntungan dari tindakannya tersebut.

Baca juga: Bendahara Dinkes Polman Korupsi Dana BPJS Warga Miskin Rp 1,3 Miliar, Uangnya untuk Judi Online

Seperti tersangka A yang mendapatkan keuntungan Rp 5 juta per rekening, sedangkan JH mendapatkan untung Rp 10-50 juta per bulannya.

"Jadi setiap ada orang yang bermain judi online atau deposit, dia mendapat keuntungan. Nah, disitulah pendapatan yang didapatkan, perkiraannya 10-50 juta per bulan," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau